Zulia juga menegaskan bahwa Malaysia terbuka untuk memfasilitasi pemindahan narapidana asal Indonesia, terutama yang telah divonis secara tetap dan memenuhi kriteria tertentu.
“Kami mempertimbangkan pemindahan terhadap warga negara Indonesia yang sudah dijatuhi hukuman tetap, terutama mereka yang lanjut usia, sakit keras, atau memiliki kondisi khusus lainnya, yang layak dipertimbangkan secara kemanusiaan,” ujarnya.
Pertemuan tersebut menjadi langkah awal penting yang membuka ruang diplomasi hukum antara kedua negara, dengan tujuan utama memperkuat perlindungan hukum bagi warga negara masing-masing dan memperkuat kerja sama bilateral di bidang keimigrasian dan pemasyarakatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Langkah berikutnya akan melibatkan tim teknis dari kedua negara untuk menyusun prosedur operasional, mekanisme pertukaran, serta kriteria dan persyaratan narapidana yang dapat dipertukarkan.
Penulis : Muchlis
Sumber Berita : Antara
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya