“Nantinya kalau ada usulan dari pemerintah, ya diserahkan ke DPR. DPR yang membahas dan memutuskan,” jelas Tito.
Untuk itu, dirinya mengingatkan pentingnya penegakan hukum terhadap setiap pelanggaran yang dilakukan, baik oleh individu maupun institusi.
Dia mencontohkan kasus pembakaran mobil polisi sebagai bentuk tindakan pidana yang harus diproses sesuai hukum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau pidana ya otomatis harus ditindak. Proses pidana. Harus tegakkan hukum supaya stabilitas keamanan dijaga,” pungkasnya.
Sebelumnya, premanisme berkedok organisasi kemasyarakatan menjadi sorotan Komisi III DPR. Sebab, dalam beberapa waktu terakhir, terdapat dua kasus yang melibatkan ormas.
Pertama adalah pernyataan Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno yang menyebut ormas mengganggu pembangunan pabrik BYD di Subang, Jawa Barat.
Penulis : Muchlis
Sumber Berita : Antara
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya