Nasional

Presiden Prabowo Berjanji Ratifikasi Konvensi ILO 188 Menjadi UU

×

Presiden Prabowo Berjanji Ratifikasi Konvensi ILO 188 Menjadi UU

Sebarkan artikel ini
Presiden Prabowo
Presiden Prabowo Subianto (ketiga kiri) didampingi Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Presiden Partai Buruh Said Iqbal (kedua kiri), Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban (kiri), dan Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Pembaruan Jumhur Hidayat (kanan) menyampaikan pidatonya pada perayaan Hari Buruh Internasional 2025 di kawasan Monas, Jakarta, Kamis (1/5/2025). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Ringkasan Berita

  • Di hadapan massa buruh, Prabowo berjanji akan meratifikasi Konvensi Organisasi Buruh Internasional Perserikatan Bangs…
  • Presiden memberi sinyal bahwa terkait ratifikasi perlindungan pekerja di sektor perikanan akan menjadi isu yang akan …
  • Konvensi ILO 188 agar diratifikasi jadi undang-undang (untuk) melindungi buruh-buruh kita yang bekerja di kapal-kapal…

Topikseru.com, JAKARTA – Presiden RI Prabowo Subianto menemui ratusan ribu massa buruh saat peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day. Di hadapan massa buruh, Prabowo berjanji akan meratifikasi Konvensi Organisasi Buruh Internasional Perserikatan Bangsa-Bangsa (ILO) 188 Tahun 2007 tentang Pekerjaan dalam Penangkapan Ikan, menjadi undang-undang.

Presiden memberi sinyal bahwa terkait ratifikasi perlindungan pekerja di sektor perikanan akan menjadi isu yang akan dipelajari oleh Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, yang akan segera dibentuk.

“Saran dari Pak Jumhur, undang-undang pekerja di laut, kapal-kapal, kita juga akan segera akan meminta (diratifikasi menjadi) undang-undang,” kata Presiden Prabowo saat berpidato dalam acara peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025 di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Kamis (1/5).

Prabowo mengatakan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional yang akan dibentuk bakal terdiri atas tokoh-tokoh dan pimpinan buruh se-Indonesia.

“Mereka tugasnya adalah mempelajari keadaan buruh, dan memberi nasihat kepada Presiden (yang) mana undang-undang yang egak beres, dan enggak melindungi (pekerja), mana regulasi yang enggak bener, dan segera akan kita perbaiki,” kata Presiden.

Pernyataan Presiden untuk meratifikasi Konvensi ILO 188 tersebut menanggapi permintaan buruh yang disampaikan oleh Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Pembaruan, Jumhur Hidayat langsung kepada Presiden saat peringatan May Day.

Baca Juga  Presiden Prabowo Pulang dari Beijing, Usai Bertemu Xi Jinping dan Vladimir Putin

Di atas panggung acara, Jumhur meneruskan tuntutan buruh yang bekerja di sektor perikanan dan kelautan.

“Ada satu titipan dari teman-teman kita yang bekerja di laut, perikanan, Pak. Konvensi ILO 188 agar diratifikasi jadi undang-undang (untuk) melindungi buruh-buruh kita yang bekerja di kapal-kapal perikanan, yang jumlahnya ratusan ribu, yang itu bagian dari rakyat kita semua,” kata Jumhur kepada Presiden.

“Semoga itu bisa menjadi agenda Istana dan DPR, terima kasih,” sambung Jumhur.

Perjalanan Ratifikasi Konvensi ILO 188 di Indonesia

Konvensi ILO 188 yang disahkan pada 2007 di Jenewa, Swiss, secara khusus mengatur standar perlindungan untuk pekerja-pekerja di sektor kelautan dan perikanan, termasuk para ABK yang bekerja di kapal-kapal penangkapan ikan.

Dalam perjalanannya sejak Konvensi ILO 188 disahkan, sejumlah organisasi masyarakat sipil berinisiatif membentuk Tim 9.

Tim itu dibentuk untuk menyusun rekomendasi peta jalan terkait perlindungan nelayan melalui ratifikasi K-188 di Indonesia.

Tim 9 terdiri atas Serikat Awak Kapal Transportasi Indonesia (SAKTI), Kesatuan Pelaut dan Pekerja Perikanan Indonesia (KP3I), Indonesia Ship Manning Agents Association (ISMAA), Human Rights Working Group (HRWG).

Kemudian, Serikat Awak Kapal Perikanan Bersatu Indonesia Sulawesi Utara (SAKTI Sulut) Serikat Nelayan Indonesia (SNI), Sumatera Environmental Initiative, dan Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA).

Di kawasan Asia Tenggara, hanya Thailand yang telah meratifikasi Konvensi ILO 188 menjadi undang-undang, meskipun mayoritas negara di kawasan itu mengandalkan sektor perikanan dan kelautan sebagai tulang punggung perekonomian mereka.