Presiden Prabowo Berjanji Ratifikasi Konvensi ILO 188 Menjadi UU

Kamis, 1 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto (ketiga kiri) didampingi Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Presiden Partai Buruh Said Iqbal (kedua kiri), Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban (kiri), dan Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Pembaruan Jumhur Hidayat (kanan) menyampaikan pidatonya pada perayaan Hari Buruh Internasional 2025 di kawasan Monas, Jakarta, Kamis (1/5/2025). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Presiden Prabowo Subianto (ketiga kiri) didampingi Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Presiden Partai Buruh Said Iqbal (kedua kiri), Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban (kiri), dan Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Pembaruan Jumhur Hidayat (kanan) menyampaikan pidatonya pada perayaan Hari Buruh Internasional 2025 di kawasan Monas, Jakarta, Kamis (1/5/2025). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Pernyataan Presiden untuk meratifikasi Konvensi ILO 188 tersebut menanggapi permintaan buruh yang disampaikan oleh Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Pembaruan, Jumhur Hidayat langsung kepada Presiden saat peringatan May Day.

Di atas panggung acara, Jumhur meneruskan tuntutan buruh yang bekerja di sektor perikanan dan kelautan.

“Ada satu titipan dari teman-teman kita yang bekerja di laut, perikanan, Pak. Konvensi ILO 188 agar diratifikasi jadi undang-undang (untuk) melindungi buruh-buruh kita yang bekerja di kapal-kapal perikanan, yang jumlahnya ratusan ribu, yang itu bagian dari rakyat kita semua,” kata Jumhur kepada Presiden.

“Semoga itu bisa menjadi agenda Istana dan DPR, terima kasih,” sambung Jumhur.

Perjalanan Ratifikasi Konvensi ILO 188 di Indonesia

Konvensi ILO 188 yang disahkan pada 2007 di Jenewa, Swiss, secara khusus mengatur standar perlindungan untuk pekerja-pekerja di sektor kelautan dan perikanan, termasuk para ABK yang bekerja di kapal-kapal penangkapan ikan.

Dalam perjalanannya sejak Konvensi ILO 188 disahkan, sejumlah organisasi masyarakat sipil berinisiatif membentuk Tim 9.

Penulis : Muchlis

Sumber Berita : Antara

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dituding Provokatif, Polisi Tangkap 7 Admin Medsos dan Blokir 592 Akun Terkait Demonstrasi Ricuh
Daftar Lengkap 14 Provinsi yang Menjalankan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025
Mengungkap Isi Surat Tragis Ibu yang Akhiri Hidup Bersama Dua Anaknya: Luka Batin Rumah Tangga dan Jeritan Hati yang Tak Didengar
Korban Unjuk Rasa Ricuh Terima Santunan Rp 15 Juta, Mensos Gus Ipul: Langsung Diserahkan
9 Fakta Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook yang Seret Nama Nadiem Anwar Makarim
Kepala BIN Herindra Singgung Dalang Demonstrasi Ricuh: Ada Informasi Penting untuk Bapak Presiden
Pagu Anggaran Kementerian Pertanian 2026 Naik Jadi Rp 40 Triliun, Ini Rinciannya!
Presiden Prabowo Pulang dari Beijing, Usai Bertemu Xi Jinping dan Vladimir Putin

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 23:13

Dituding Provokatif, Polisi Tangkap 7 Admin Medsos dan Blokir 592 Akun Terkait Demonstrasi Ricuh

Jumat, 5 September 2025 - 21:29

Daftar Lengkap 14 Provinsi yang Menjalankan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025

Jumat, 5 September 2025 - 20:48

Mengungkap Isi Surat Tragis Ibu yang Akhiri Hidup Bersama Dua Anaknya: Luka Batin Rumah Tangga dan Jeritan Hati yang Tak Didengar

Kamis, 4 September 2025 - 22:29

Korban Unjuk Rasa Ricuh Terima Santunan Rp 15 Juta, Mensos Gus Ipul: Langsung Diserahkan

Kamis, 4 September 2025 - 18:17

9 Fakta Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook yang Seret Nama Nadiem Anwar Makarim

Berita Terbaru