Ringkasan Berita
- Menteri Agus Andrianto menginstruksikan kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan untuk memastikan tidak ada barang terla…
- "Pukul 11.45 WIB tadi kondisi di Lapas Narkotika Muara Beliti sudah berangsur kondusif.
- Pihak lapas telah berkoordinasi dan bekerjasama dengan Polri dan TNI mengatasi kondisi keamanan yang sempat terganggu…
Topikseru.com, JAKARTA – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menyikapi serius kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Lubuk Linggau Jakarta.
Menteri Agus Andrianto menginstruksikan kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan untuk memastikan tidak ada barang terlarang seperti narkoba dan handphone di Lapas dan Rutan.
“Pukul 11.45 WIB tadi kondisi di Lapas Narkotika Muara Beliti sudah berangsur kondusif. Pihak lapas telah berkoordinasi dan bekerjasama dengan Polri dan TNI mengatasi kondisi keamanan yang sempat terganggu,” kata Menteri Agus melalui keterangan tertulis, Kamis (8/5).
Dia menjelaskan berdasarkan kronologi peristiwa bahwa kejadian tersebut berawal pada pukul 10.00 WIB, karena adanya resistensi atau perlawanan dari oknum warga binaan atas upaya petugas Lapas Narkotika Lubuk Linggau yang sedang melakukan razia terhadap barang-barang terlarang di lapas.
“Razia terhadap potensi adanya barang terlarang , termasuk hp dan narkoba adalah langkah – langkah preventif dan juga progresif yang gencar jajaran kami lakukan,” ujar Agus.
Menteri Agus kembali menegaskan memberantas habis narkoba merupakan salah satu prioritas dalam 13 program akselerasi Kementrian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Sikap saya tegas siapapun yang terbukti terlibat, baik warga binaan maupun petugas, akan ditindak tegas sesuai peraturan yang berlaku,” kata Menteri Imipas Agus.
Menurutnya, selama 6 bulan menjabat, salah satu bentuk komitmen Kementrian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam memberantas peredaran narkoba baik dari dalam maupun menuju ke lapas/rutan adalah dengan memindahkan 548 warga binaan yang diduga terlibat peredaran atau sebagai bandar narkoba ke lapas Super Maksimum Securty di Nusakambangan.
Selain itu, Menteri Agus telah menonaktifkan 14 pejabat struktural, 4 Kepala UPT (kalapas/ karutan) dan 57 pegawai pemasyarakatan dalam pembinaan dan pengawasan kanwil.
Selanjutnya, 5 orang pegawai masih dalam pemeriksaan, serta 2 pegawai di proses pidana karena diduga terlibat dalam peredaran narkoba.
“Mohon dukungan dan doanya untuk perjuangan kami membersihkan Lapas dan Rutan dari semua gangguan keamanan, terkhusus dari peredaran narkoba dan penggunaan HP yang manjadi sumber utama permasalahan. Supaya kami dapat lebih optimal melakukan pembinaan bagi warga binaan, menghantarkan kembali mereka kembali ke masyarakat menjadi warga negara yang menyadari kesalahannya dan berkontribusi positif bagi masyarakat,” pungkasnya.













