“Sikap saya tegas siapapun yang terbukti terlibat, baik warga binaan maupun petugas, akan ditindak tegas sesuai peraturan yang berlaku,” kata Menteri Imipas Agus.
Menurutnya, selama 6 bulan menjabat, salah satu bentuk komitmen Kementrian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam memberantas peredaran narkoba baik dari dalam maupun menuju ke lapas/rutan adalah dengan memindahkan 548 warga binaan yang diduga terlibat peredaran atau sebagai bandar narkoba ke lapas Super Maksimum Securty di Nusakambangan.
Selain itu, Menteri Agus telah menonaktifkan 14 pejabat struktural, 4 Kepala UPT (kalapas/ karutan) dan 57 pegawai pemasyarakatan dalam pembinaan dan pengawasan kanwil.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selanjutnya, 5 orang pegawai masih dalam pemeriksaan, serta 2 pegawai di proses pidana karena diduga terlibat dalam peredaran narkoba.
“Mohon dukungan dan doanya untuk perjuangan kami membersihkan Lapas dan Rutan dari semua gangguan keamanan, terkhusus dari peredaran narkoba dan penggunaan HP yang manjadi sumber utama permasalahan. Supaya kami dapat lebih optimal melakukan pembinaan bagi warga binaan, menghantarkan kembali mereka kembali ke masyarakat menjadi warga negara yang menyadari kesalahannya dan berkontribusi positif bagi masyarakat,” pungkasnya.
Penulis : Muchlis
Halaman : 1 2