“Razia terhadap potensi adanya barang terlarang , termasuk hp dan narkoba adalah langkah – langkah preventif dan juga progresif yang gencar jajaran kami lakukan,” ujar Agus.
Menteri Agus kembali menegaskan memberantas habis narkoba merupakan salah satu prioritas dalam 13 program akselerasi Kementrian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Sikap saya tegas siapapun yang terbukti terlibat, baik warga binaan maupun petugas, akan ditindak tegas sesuai peraturan yang berlaku,” kata Menteri Imipas Agus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, selama 6 bulan menjabat, salah satu bentuk komitmen Kementrian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam memberantas peredaran narkoba baik dari dalam maupun menuju ke lapas/rutan adalah dengan memindahkan 548 warga binaan yang diduga terlibat peredaran atau sebagai bandar narkoba ke lapas Super Maksimum Securty di Nusakambangan.
Penulis : Muchlis
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya