Selain itu, Menteri Agus telah menonaktifkan 14 pejabat struktural, 4 Kepala UPT (kalapas/ karutan) dan 57 pegawai pemasyarakatan dalam pembinaan dan pengawasan kanwil.
Selanjutnya, 5 orang pegawai masih dalam pemeriksaan, serta 2 pegawai di proses pidana karena diduga terlibat dalam peredaran narkoba.
“Mohon dukungan dan doanya untuk perjuangan kami membersihkan Lapas dan Rutan dari semua gangguan keamanan, terkhusus dari peredaran narkoba dan penggunaan HP yang manjadi sumber utama permasalahan. Supaya kami dapat lebih optimal melakukan pembinaan bagi warga binaan, menghantarkan kembali mereka kembali ke masyarakat menjadi warga negara yang menyadari kesalahannya dan berkontribusi positif bagi masyarakat,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis : Muchlis