Kasus Judi Online, Budi Arie Soal Peluang Diperiksa Polri: Lagu Lama, Kaset Rusak

Rabu, 21 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Koperasi dan UMKM Budi Arie Setiadi. Foto: Antara

Menteri Koperasi dan UMKM Budi Arie Setiadi. Foto: Antara

Topikseru.com, JAKARTA – Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi, memilih irit bicara saat ditanya mengenai kemungkinan dirinya kembali dipanggil penyidik terkait kasus dugaan perlindungan situs judi online oleh oknum pegawai Kementerian Kominfo.

Ditemui usai agenda di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Budi Arie menyebut bahwa isu tersebut sudah usang dan enggan menanggapinya lebih jauh.

“Lagu lama, kaset rusak, itu dikutip tuh,” ujar Budi Arie singkat kepada awak media, Rabu (21/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kehadiran Budi Arie di KPK pada hari itu bukan dalam kapasitas sebagai saksi atau terperiksa, melainkan sebagai Menteri Koperasi dan UKM, untuk membahas pengawasan atas program Koperasi Desa Merah Putih yang tengah digalakkan pemerintah.

Namun sorotan publik terhadap keterkaitannya dalam kasus judi daring kembali mengemuka setelah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa Polri membuka peluang memanggil ulang Budi Arie dalam proses penyidikan lanjutan.

“Yang jelas pernah kami periksa, dan tentunya mungkin akan kami konfirmasi ulang apabila memang ada petunjuk,” ujar Jenderal Sigit di Auditorium PTIK, Jakarta, pada 20 Mei 2025.

Mantan Menteri Kominfo ini diketahui sebelumnya pernah diperiksa penyidik di Gedung Bareskrim Polri pada 19 Desember 2024.

Pemeriksaan itu merupakan bagian dari pendalaman penyidikan dalam kasus yang menyeret sejumlah nama, termasuk pejabat dan mantan pejabat di lingkungan Kemenkominfo, yang kini telah berubah nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Baca Juga  Kisah 5 Pemuda Pemain Judol di Yogyakarta Ditangkap Polisi karena Berhasil Bikin Rungkad Bandar Rp 30 Miliar

Nama Budi Arie Muncul dalam Dakwaan

Nama Budi Arie kembali ramai diperbincangkan usai disebut dalam dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang kasus dugaan perlindungan situs judi online di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada 14 Mei 2025.

Dalam dakwaan tersebut, Budi Arie disebut sebagai penerima 50 persen komisi dari praktik perlindungan situs judi online, agar situs tersebut tidak diblokir oleh Kemenkominfo kala itu.

Terdakwa dalam perkara ini antara lain:

1. Zulkarnaen Apriliantony, teman dekat Budi Arie,

2. Adhi Kismanto, pegawai Kemenkominfo,

3. Alwin Jabarti Kiemas, Direktur Utama PT Djelas Tandatangan Bersama,

4. Muhrijan alias Agus, utusan direktur di lingkungan Kemenkominfo.

Penyidikan kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut praktik penyalahgunaan kewenangan dalam pengawasan situs internet, terutama di tengah meningkatnya keprihatinan terhadap maraknya judi online di masyarakat.

Polri Tunggu Petunjuk Hakim

Kapolri menyatakan bahwa pihaknya akan mengikuti seluruh rangkaian proses persidangan, termasuk apabila nantinya terdapat petunjuk dari majelis hakim yang mengarah pada perlunya pemeriksaan tambahan terhadap sejumlah pihak.

“Tentunya kami mengikuti proses sidang, dan nanti petunjuk dari hakim seperti apa,” kata Jenderal Sigit.

Kasus ini menjadi salah satu isu strategis yang memperkuat tuntutan publik agar pengawasan terhadap transformasi digital dan regulasi internet dilakukan dengan lebih transparan dan akuntabel, terutama mengingat tingginya potensi penyalahgunaan wewenang dalam proses pemblokiran dan pembiaran situs ilegal.

Penulis : Muchlis

Sumber Berita : Antara

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BLT Tambahan Belum Cair ke Semua Warga! Menkeu Purbaya: “Masih Ada Kendala Logistik, Minggu Ini Harusnya Sudah Keluar”
Menteri Transmigrasi Kawal Langsung Pemulangan Jenazah Mahasiswa IPB Anggit Bima Wicaksana yang Gugur di Papua Barat
Presiden Prabowo Minta Rp 13 Triliun Hasil Korupsi CPO Disalurkan ke LPDP: Untuk Masa Depan Anak Bangsa
Kejagung Serahkan Rp 13,2 Triliun ke Negara dari Kasus Korupsi CPO, Prabowo Saksikan Langsung
Prabowo: Kalau Mau Belajar Hadapi Kegagalan, Belajarlah dari Saya
Pesan Prabowo untuk Mahasiswa: Jatuh Itu Wajar, Pejuang Harus Bangkit Lagi
Prabowo Singgung ChatGPT dan AI di Wisuda UKRI: “Enak Sekali Kalian, Zaman Saya Dulu Enggak Ada!”
Kejagung Sita Rumah Mewah Riza Chalid di Kebayoran Baru, Terseret Kasus Korupsi Minyak