Kasus Judi Online, Budi Arie Soal Peluang Diperiksa Polri: Lagu Lama, Kaset Rusak

Rabu, 21 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Koperasi dan UMKM Budi Arie Setiadi. Foto: Antara

Menteri Koperasi dan UMKM Budi Arie Setiadi. Foto: Antara

Topikseru.com, JAKARTA – Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi, memilih irit bicara saat ditanya mengenai kemungkinan dirinya kembali dipanggil penyidik terkait kasus dugaan perlindungan situs judi online oleh oknum pegawai Kementerian Kominfo.

Ditemui usai agenda di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Budi Arie menyebut bahwa isu tersebut sudah usang dan enggan menanggapinya lebih jauh.

“Lagu lama, kaset rusak, itu dikutip tuh,” ujar Budi Arie singkat kepada awak media, Rabu (21/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kehadiran Budi Arie di KPK pada hari itu bukan dalam kapasitas sebagai saksi atau terperiksa, melainkan sebagai Menteri Koperasi dan UKM, untuk membahas pengawasan atas program Koperasi Desa Merah Putih yang tengah digalakkan pemerintah.

Namun sorotan publik terhadap keterkaitannya dalam kasus judi daring kembali mengemuka setelah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa Polri membuka peluang memanggil ulang Budi Arie dalam proses penyidikan lanjutan.

Baca Juga  Kapolres Sibolga Mendadak Periksa Ponsel Anggota, Ada Apa?

“Yang jelas pernah kami periksa, dan tentunya mungkin akan kami konfirmasi ulang apabila memang ada petunjuk,” ujar Jenderal Sigit di Auditorium PTIK, Jakarta, pada 20 Mei 2025.

Mantan Menteri Kominfo ini diketahui sebelumnya pernah diperiksa penyidik di Gedung Bareskrim Polri pada 19 Desember 2024.

Pemeriksaan itu merupakan bagian dari pendalaman penyidikan dalam kasus yang menyeret sejumlah nama, termasuk pejabat dan mantan pejabat di lingkungan Kemenkominfo, yang kini telah berubah nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Nama Budi Arie Muncul dalam Dakwaan

Nama Budi Arie kembali ramai diperbincangkan usai disebut dalam dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang kasus dugaan perlindungan situs judi online di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada 14 Mei 2025.

Dalam dakwaan tersebut, Budi Arie disebut sebagai penerima 50 persen komisi dari praktik perlindungan situs judi online, agar situs tersebut tidak diblokir oleh Kemenkominfo kala itu.

Terdakwa dalam perkara ini antara lain:

Penulis : Muchlis

Sumber Berita : Antara

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dituding Provokatif, Polisi Tangkap 7 Admin Medsos dan Blokir 592 Akun Terkait Demonstrasi Ricuh
Daftar Lengkap 14 Provinsi yang Menjalankan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025
Mengungkap Isi Surat Tragis Ibu yang Akhiri Hidup Bersama Dua Anaknya: Luka Batin Rumah Tangga dan Jeritan Hati yang Tak Didengar
Korban Unjuk Rasa Ricuh Terima Santunan Rp 15 Juta, Mensos Gus Ipul: Langsung Diserahkan
9 Fakta Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook yang Seret Nama Nadiem Anwar Makarim
Kepala BIN Herindra Singgung Dalang Demonstrasi Ricuh: Ada Informasi Penting untuk Bapak Presiden
Pagu Anggaran Kementerian Pertanian 2026 Naik Jadi Rp 40 Triliun, Ini Rinciannya!
Presiden Prabowo Pulang dari Beijing, Usai Bertemu Xi Jinping dan Vladimir Putin