Ringkasan Berita
- Djaka Budi, yang sebelumnya menjabat Sekretaris Utama di Badan Intelijen Negara (BIN) dengan pangkat Letnan Jenderal …
- Proses administrasi tersebut kini masih menunggu persetujuan dari Markas Besar TNI AD, Kepala Staf Angkatan Darat (KS…
- “Saya dipanggil oleh Kepala BIN, bahwa ada rencana Pak Prabowo untuk menempatkan saya di Bea Cukai.
Topikseru.com, JAKARTA – Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan yang baru dilantik, Djaka Budi Utama, mengonfirmasi telah mengajukan pengunduran diri dari TNI sejak 2 Mei 2025. Proses administrasi tersebut kini masih menunggu persetujuan dari Markas Besar TNI AD, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), hingga Presiden RI.
“Saya sudah melakukan surat-menyurat, (pengajuan) pengunduran diri saya terhitung mulai tanggal 2 (Mei 2025), tapi untuk kepastian-nya tentunya by process dari Mabes TNI maupun dari Kepala Staf Angkatan Darat,” kata Djaka saat ditemui seusai konferensi pers APBN KiTa, di Jakarta, Jumat (23/5).
Djaka menyebut statusnya saat ini sudah memasuki masa purnawirawan, meskipun secara administratif belum menerima Surat Keputusan (SK) resmi pensiun.
“Sudah purnawirawan, istilahnya belum aktif, baru proses pengunduran diri. Pengunduran diri terhitung mulai tanggal 2, nanti disetujui oleh Presiden,” ujarnya.
Djaka Budi, yang sebelumnya menjabat Sekretaris Utama di Badan Intelijen Negara (BIN) dengan pangkat Letnan Jenderal TNI, mengatakan penunjukannya sebagai Dirjen Bea dan Cukai merupakan bentuk mandat langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
“Saya dipanggil oleh Kepala BIN, bahwa ada rencana Pak Prabowo untuk menempatkan saya di Bea Cukai. Saya pertimbangkan karena ini adalah tugas negara yang merupakan tantangan untuk saya, ya saya bersedia untuk mengajukan pengunduran diri,” ujar Djaka.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi melantik Djaka sebagai Dirjen Bea dan Cukai pada Jumat, menggantikan Askolani.
Penunjukan ini menandai babak baru di institusi Bea Cukai di tengah sorotan publik terhadap transparansi dan reformasi birokrasi di sektor kepabeanan.













