“Sudah purnawirawan, istilahnya belum aktif, baru proses pengunduran diri. Pengunduran diri terhitung mulai tanggal 2, nanti disetujui oleh Presiden,” ujarnya.
Djaka Budi, yang sebelumnya menjabat Sekretaris Utama di Badan Intelijen Negara (BIN) dengan pangkat Letnan Jenderal TNI, mengatakan penunjukannya sebagai Dirjen Bea dan Cukai merupakan bentuk mandat langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
“Saya dipanggil oleh Kepala BIN, bahwa ada rencana Pak Prabowo untuk menempatkan saya di Bea Cukai. Saya pertimbangkan karena ini adalah tugas negara yang merupakan tantangan untuk saya, ya saya bersedia untuk mengajukan pengunduran diri,” ujar Djaka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis : Muchlis
Sumber Berita : Antara
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya