Nasional

Puan Maharani Desak Pemerintah Bubarkan Ormas yang Resahkan Masyarakat

×

Puan Maharani Desak Pemerintah Bubarkan Ormas yang Resahkan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Puan Maharani
Ketua DPR RI Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (30/1/2024). Foto: Antara

Ringkasan Berita

  • Lahan seluas 127.780 meter persegi milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) tersebut sebelumnya dil…
  • Puan bahkan meminta pemerintah untuk membubarkan ormas yang terindikasi berbau premanisme.
  • Jangan sampai negara kalah dengan aksi-aksi premanisme," ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (25…

Topikseru.com, JAKARTA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani, mendesak pemerintah bertindak tegas terhadap organisasi kemasyarakatan (ormas) yang dinilai meresahkan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum.

Puan bahkan meminta pemerintah untuk membubarkan ormas yang terindikasi berbau premanisme.

“Kalau memang itu berbau premanisme, ya segera bubarkan. Jangan sampai negara kalah dengan aksi-aksi premanisme,” ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (25/5).

Pernyataan itu disampaikan usai Puan Maharani menggelar pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri China, Li Qiang, yang tengah melakukan kunjungan resmi ke Indonesia.

Puan menanggapi kasus dugaan pendudukan lahan milik negara oleh ormas di Kelurahan Pondok Betung, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.

Lahan seluas 127.780 meter persegi milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) tersebut sebelumnya dilaporkan dikuasai secara ilegal selama hampir dua tahun.

BMKG telah melaporkan gangguan tersebut ke Polda Metro Jaya melalui surat bernomor e.T/PL.04.00/001/KB/V/2025. Laporan itu berisi permintaan pengamanan terhadap aset negara yang seharusnya menjadi lokasi pembangunan Gedung Arsip BMKG.

Tanggapan cepat datang dari kepolisian. Polda Metro Jaya, pada Sabtu, 24 Mei 2025, melakukan pembongkaran terhadap bangunan liar di atas lahan BMKG. Bangunan tersebut diduga kuat milik ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa 17 orang telah diamankan terkait kasus ini.

“Mereka melakukan penguasaan lahan tanpa hak dan melakukan pungutan liar kepada pedagang yang membuka lapak di lokasi,” kata Kombes Ade Ary.

Ketua DPP PDI Perjuangan ini menegaskan bahwa pendudukan lahan milik negara oleh kelompok tertentu harus menjadi perhatian serius.

Dia pun meminta aparat penegak hukum mengevaluasi dan menindak semua bentuk pelanggaran serupa.

“Jangan sampai negara abai terhadap tindakan-tindakan semacam ini. Kita harus tegas. Negara harus hadir,” pungkasnya.