Puan menanggapi kasus dugaan pendudukan lahan milik negara oleh ormas di Kelurahan Pondok Betung, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.
Lahan seluas 127.780 meter persegi milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) tersebut sebelumnya dilaporkan dikuasai secara ilegal selama hampir dua tahun.
BMKG telah melaporkan gangguan tersebut ke Polda Metro Jaya melalui surat bernomor e.T/PL.04.00/001/KB/V/2025. Laporan itu berisi permintaan pengamanan terhadap aset negara yang seharusnya menjadi lokasi pembangunan Gedung Arsip BMKG.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tanggapan cepat datang dari kepolisian. Polda Metro Jaya, pada Sabtu, 24 Mei 2025, melakukan pembongkaran terhadap bangunan liar di atas lahan BMKG. Bangunan tersebut diduga kuat milik ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya.
Penulis : Muchlis
Sumber Berita : Antara
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya