Nasional

Mabes TNI Bantah Terlibat Intimidasi Terkait Kritik Jabatan Sipil

×

Mabes TNI Bantah Terlibat Intimidasi Terkait Kritik Jabatan Sipil

Sebarkan artikel ini
Mabes TNI
Kapuspen Mabes TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi di Mabes TNI, Jakarta Timur. Foto: Antara/Ho-Puspen Mabes TNI

Ringkasan Berita

  • Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI, Mayor Jenderal Kristomei Sianturi, Senin …
  • Menurut Kristomei, kebebasan menyampaikan pendapat adalah bagian penting dari demokrasi yang harus dijaga oleh seluru…
  • "TNI tidak pernah dan tidak akan melakukan tindakan-tindakan intimidatif terhadap warga yang menjalankan hak konstitu…

Topikseru.com, JAKARTA – Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) membantah tudingan keterlibatan institusinya dalam aksi intimidasi terhadap warga yang menyampaikan pendapat soal dugaan keterlibatan TNI dalam jabatan sipil.

Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI, Mayor Jenderal Kristomei Sianturi, Senin (26/5).

“TNI tidak pernah dan tidak akan melakukan tindakan-tindakan intimidatif terhadap warga yang menjalankan hak konstitusionalnya dalam menyampaikan pendapat,” kata Kristomei melalui siaran pers resmi.

Pernyataan itu merespons isu yang beredar soal dugaan intimidasi terhadap seseorang usai menulis opini di salah satu media massa nasional, yang mengkritisi peran TNI dalam jabatan sipil.

Kristomei menegaskan bahwa TNI tetap berkomitmen pada nilai-nilai demokrasi dan menghormati hak kebebasan berpendapat setiap warga negara.

“TNI sangat mendukung prinsip kebebasan berpendapat di muka umum serta terbuka akan kritik dari masyarakat,” kata Mayjen Kristomei Sianturi.

Menurut Kristomei, kebebasan menyampaikan pendapat adalah bagian penting dari demokrasi yang harus dijaga oleh seluruh elemen negara, termasuk TNI.

Dia menegaskan bahwa tindakan intimidatif terhadap masyarakat bukanlah bagian dari nilai dan prinsip yang dianut institusinya.

Tolak Tuduhan Sepihak Tanpa Bukti

Kristomei juga menyayangkan munculnya tudingan yang dinilai menyudutkan TNI tanpa disertai bukti yang sahih. Ia meminta publik untuk bersikap bijak dan tidak terpengaruh oleh penggiringan opini yang tidak berdasar.

“Kami menolak keras segala bentuk tuduhan yang diarahkan kepada TNI tanpa bukti, data, dan fakta yang kredibel,” kata dia.

Lebih lanjut, Kristomei menyampaikan bahwa pihak yang melakukan intimidasi atas dasar kebebasan berpendapat harus diproses secara hukum. Ia menekankan bahwa TNI tidak akan melindungi oknum mana pun yang melakukan pelanggaran hukum atas nama institusi.

Imbau Masyarakat Waspada Provokasi

Mabes TNI juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya.

Menurut Kristomei, upaya-upaya penggiringan opini publik yang menyesatkan bisa mengancam stabilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

“TNI mengajak masyarakat untuk tetap waspada terhadap upaya-upaya provokasi dan penggiringan opini yang menyesatkan,” ujar Kristomei.

Pernyataan resmi ini diharapkan dapat meredakan keresahan publik terkait dugaan intimidasi serta menjadi penegasan atas posisi netral TNI dalam urusan kebebasan sipil di tengah iklim demokrasi yang terus berkembang.