Menurut Kristomei, kebebasan menyampaikan pendapat adalah bagian penting dari demokrasi yang harus dijaga oleh seluruh elemen negara, termasuk TNI.
Dia menegaskan bahwa tindakan intimidatif terhadap masyarakat bukanlah bagian dari nilai dan prinsip yang dianut institusinya.
Tolak Tuduhan Sepihak Tanpa Bukti
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kristomei juga menyayangkan munculnya tudingan yang dinilai menyudutkan TNI tanpa disertai bukti yang sahih. Ia meminta publik untuk bersikap bijak dan tidak terpengaruh oleh penggiringan opini yang tidak berdasar.
“Kami menolak keras segala bentuk tuduhan yang diarahkan kepada TNI tanpa bukti, data, dan fakta yang kredibel,” kata dia.
Lebih lanjut, Kristomei menyampaikan bahwa pihak yang melakukan intimidasi atas dasar kebebasan berpendapat harus diproses secara hukum. Ia menekankan bahwa TNI tidak akan melindungi oknum mana pun yang melakukan pelanggaran hukum atas nama institusi.
Penulis : Muchlis
Sumber Berita : Antara
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya