Scroll untuk baca artikel
Nasional

100 Napi Kasus Narkoba Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Ini Alasannya

×

100 Napi Kasus Narkoba Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini
Nusakambangan
Ditjenpas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) memindahkan sebanyak 100 narapidana kasus narkotika asal Riau ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dengan pengamanan supermaksimum di Nusakambangan. Foto: Ditjenpas Kementerian Imipas

Operasi Khusus Bersama Brimob dan Ditjenpas

Pemindahan ini merupakan hasil kerja sama lintas lembaga. Proses pemindahan dipimpin langsung oleh Direktur Pengamanan Ditjenpas, dengan dukungan Direktorat Kepatuhan Internal, petugas dari Kantor Wilayah Ditjenpas Riau, serta personel Brimob Polda Riau.

Narapidana yang dipindahkan ke Nusakambangan berasal dari 11 lapas dan rutan di wilayah Riau. Rika menjelaskan, kebijakan ini tidak hanya bersifat represif, tetapi juga bertujuan memberikan efek jera dan pembelajaran bagi napi lain agar tidak mengulangi pelanggaran serupa.

Baca Juga  KPK Tegaskan Soal Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut

Ditjenpas menegaskan tidak akan mentolerir pelanggaran aturan di dalam lapas, termasuk peredaran narkoba dan penyalahgunaan HP.

Ke depan, tindakan serupa akan terus dilakukan sebagai bagian dari pembenahan sistem pemasyarakatan nasional.

“Ini bukan semata-mata hukuman, tetapi juga bentuk edukasi dan pencegahan agar tidak ada lagi pelanggaran yang sama,” tutup Rika.