Pemindahan ini merupakan hasil kerja sama lintas lembaga. Proses pemindahan dipimpin langsung oleh Direktur Pengamanan Ditjenpas, dengan dukungan Direktorat Kepatuhan Internal, petugas dari Kantor Wilayah Ditjenpas Riau, serta personel Brimob Polda Riau.
Narapidana yang dipindahkan ke Nusakambangan berasal dari 11 lapas dan rutan di wilayah Riau. Rika menjelaskan, kebijakan ini tidak hanya bersifat represif, tetapi juga bertujuan memberikan efek jera dan pembelajaran bagi napi lain agar tidak mengulangi pelanggaran serupa.
Ditjenpas menegaskan tidak akan mentolerir pelanggaran aturan di dalam lapas, termasuk peredaran narkoba dan penyalahgunaan HP.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ke depan, tindakan serupa akan terus dilakukan sebagai bagian dari pembenahan sistem pemasyarakatan nasional.
Penulis : Muchlis
Editor : Damai Mendrofa
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya