“Ini bukan semata-mata hukuman, tetapi juga bentuk edukasi dan pencegahan agar tidak ada lagi pelanggaran yang sama,” tutup Rika.
Penulis : Muchlis
Editor : Damai Mendrofa
Ditjenpas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) memindahkan sebanyak 100 narapidana kasus narkotika asal Riau ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dengan pengamanan supermaksimum di Nusakambangan. Foto: Ditjenpas Kementerian Imipas
“Ini bukan semata-mata hukuman, tetapi juga bentuk edukasi dan pencegahan agar tidak ada lagi pelanggaran yang sama,” tutup Rika.
Penulis : Muchlis
Editor : Damai Mendrofa