Nasional

Bansos 2025 Triwulan II Mulai Cair, Kemensos Salurkan Rp 10 Triliun untuk 16,5 Juta KPM, Begini Cara Ceknya!

×

Bansos 2025 Triwulan II Mulai Cair, Kemensos Salurkan Rp 10 Triliun untuk 16,5 Juta KPM, Begini Cara Ceknya!

Sebarkan artikel ini
PKH GovTech
Pemerintah mulai mencairkan bantuan sosial (Bansos) secara bertahap. Begini cara ceknya.

Ringkasan Berita

  • Dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Sosial, Rabu, 28 Mei 2025, Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) meny…
  • Kebijakan ini juga merupakan amanat dari UU Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, yang menyebut seluru…
  • Cara Cek Bansos Secara Mandiri Untuk memastikan apakah masyarakat terdaftar sebagai penerima bansos 2025, Kemensos me…

Topikseru.com – Pemerintah mulai mencairkan bantuan sosial (bansos) triwulan II tahun 2025 secara bertahap kepada masyarakat.

Dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Sosial, Rabu, 28 Mei 2025, Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyebut total dana yang digelontorkan mencapai Rp 10 triliun, untuk 16,5 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Penyaluran bansos tahap dua ini mencakup beberapa program andalan, antara lain Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Selain itu, pemerintah juga mencairkan Bantuan Langsung Tunai (BLT), Program Indonesia Pintar (PIP), dan Santunan Anak Yatim Piatu.

“Penyaluran mulai dilakukan hari ini secara bertahap,” kata Gus Ipul, sebagaimana dikutip dari laman resmi Kementerian Sosial.

Kementerian Sosial menyebut penyaluran bansos kali ini mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga  Prabowo Naik Pangkat Era Jokowi Setelah 26 Tahun Dipecat dari TNI

DTSEN merupakan data integratif yang dikembangkan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sebagai landasan utama pemberian bantuan secara akurat dan berkeadilan.

Gus Ipul menyatakan bahwa pendekatan data tunggal ini menjadi langkah strategis untuk menghindari tumpang tindih dan memastikan bantuan tepat sasaran.

Kebijakan ini juga merupakan amanat dari UU Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, yang menyebut seluruh program bantuan sosial wajib merujuk pada data terpadu yang dikelola oleh Kementerian Sosial.

Cara Cek Bansos Secara Mandiri

Untuk memastikan apakah masyarakat terdaftar sebagai penerima bansos 2025, Kemensos menyediakan akses daring melalui situs resmi https://cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut langkah-langkah pengecekan bansos:

1. Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id

2. Masukkan data diri sesuai KTP

3. Lengkapi captcha dan klik tombol “Cari Data”

Sistem akan menampilkan status penerima dan jenis bansos yang tersedia.

Selain melalui laman resmi, masyarakat juga dapat menghubungi Dinas Sosial setempat untuk memastikan keikutsertaan dalam DTSEN atau DTKS.