Kementerian Sosial menyebut penyaluran bansos kali ini mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto.
DTSEN merupakan data integratif yang dikembangkan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sebagai landasan utama pemberian bantuan secara akurat dan berkeadilan.
Gus Ipul menyatakan bahwa pendekatan data tunggal ini menjadi langkah strategis untuk menghindari tumpang tindih dan memastikan bantuan tepat sasaran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kebijakan ini juga merupakan amanat dari UU Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, yang menyebut seluruh program bantuan sosial wajib merujuk pada data terpadu yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
Cara Cek Bansos Secara Mandiri
Untuk memastikan apakah masyarakat terdaftar sebagai penerima bansos 2025, Kemensos menyediakan akses daring melalui situs resmi https://cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut langkah-langkah pengecekan bansos:
Penulis : Muchlis
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya