PT Kawei Sejahtera Mining
PT Anugerah Surya Pratama
PT Mulya Raymon Perkasa
Uno menilai pemerintah hanya berani menindak satu perusahaan, yakni PT Gag Nikel, sementara tiga lainnya tetap bebas beroperasi.
“Ini menunjukkan tidak adanya komitmen serius dari pemerintah untuk menjaga lingkungan Raja Ampat,” tegasnya.
Menurut massa aksi, tambang-tambang tersebut telah merusak lanskap hutan dan wilayah pesisir Raja Ampat yang dikenal sebagai salah satu ekosistem laut paling kaya di dunia.
Desakan Anak Adat Raja Ampat
Aktivis dan perwakilan anak adat Raja Ampat meminta pemerintah pusat agar tidak tunduk pada kepentingan korporasi.
Mereka menilai pembangunan tidak boleh dilakukan dengan cara merusak alam.
“Kami sebagai anak adat Raja Ampat meminta agar jangan tutup mata dengan permainan elite pusat. Alam kami dirusak dan dirampok atas nama pembangunan oleh negara,” ujar Uno.












