Sebagai informasi, Geopark Raja Ampat telah ditetapkan sebagai UNESCO Global Geopark sejak 2023. Kawasan ini mencakup lebih dari 36.000 km² dan menjadi bagian dari Coral Triangle, rumah bagi 75 persen spesies karang dunia dan lebih dari 1.600 jenis ikan.
Daerah Tak Dilibatkan, Konflik Sosial Mengintai
Lebih lanjut, Evita mengungkap keresahan yang ia terima dari para kepala daerah. Mereka mengaku tidak pernah dilibatkan dalam proses penerbitan izin tambang, bahkan tidak diberi ruang komunikasi oleh pihak perusahaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Mereka hanya jadi penonton. Perusahaan-perusahaan tambang ini juga tidak pernah komunikasi dengan daerah,” jelasnya.
Evita pun mendorong adanya revisi regulasi teknis agar pemda ikut serta sejak awal proses evaluasi izin.
Selain itu, ia menekankan pentingnya konsultasi publik untuk mencegah konflik sosial dan kerusakan lingkungan.
Evita mengingatkan pentingnya sinergi lintas kementerian dan lembaga, agar tidak terjadi benturan antara pembangunan pariwisata berkelanjutan dan kepentingan pertambangan.
“Kalau kita semua tidak punya visi yang sama, yang dikorbankan adalah masa depan Raja Ampat, Papua, dan Indonesia. Ini harus dibongkar, jangan ada pembohongan publik,” pungkasnya.
Penulis : Muchlis
Sumber Berita : Antara
Halaman : 1 2