Presiden Prabowo Cabut 4 Izin Tambang di Raja Ampat, Masuk Kawasan Geopark

Selasa, 10 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo cabut izin tambang di Raja Ampat. Ilustrasi - Arsip Greenpeace

Presiden Prabowo cabut izin tambang di Raja Ampat. Ilustrasi - Arsip Greenpeace

Topikseru.com – Pemerintah resmi mencabut empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) atau izin tambang di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Keputusan ini diambil setelah ditemukan bahwa sebagian wilayah konsesi tambang perusahaan tersebut masuk dalam kawasan Geopark Raja Ampat, yang telah ditetapkan sebagai UNESCO Global Geopark (UGGp) sejak 24 Mei 2023.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa pencabutan izin ini mempertimbangkan aspek pelestarian lingkungan dan ekosistem laut di wilayah Raja Ampat, termasuk kepatuhan terhadap ketentuan hukum yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Secara teknis, kami lihat sebagian masuk kawasan Geopark. Alasan pencabutan pertama karena lingkungan, sesuai dengan masukan dari Menteri Lingkungan Hidup,” kata Bahlil saat konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (10/6).

Baca Juga  Kemenkum Terbitkan SK Kepengurusan Golkar Bahlil, Abaikan Gugatan PTUN

Kawasan Lindung dan Kepentingan Konservasi

Geopark Raja Ampat merupakan kawasan konservasi berstatus internasional yang mencakup empat pulau besar, yakni Pulau Waigeo, Pulau Batanta, Pulau Salawati, dan Pulau Misool, serta perairan di sekitarnya.

Kawasan ini merupakan bagian dari Coral Triangle, wilayah dengan keanekaragaman hayati laut tertinggi di dunia.

Bahlil menyebut bahwa meskipun izin-izin tersebut diterbitkan sebelum penetapan resmi Geopark oleh UNESCO, pemerintah harus bertindak cepat demi kelestarian kawasan.

“Kami juga turun ke lapangan, kawasan-kawasan ini memang harus dilindungi, apalagi demi biota laut dan konservasi jangka panjang,” ujarnya.

Nama Perusahaan dan Titik Konsesi

Empat IUP yang dicabut tersebut dimiliki oleh:

PT Anugerah Surya Pratama

PT Nurham

Penulis : Muchlis

Sumber Berita : Antara

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BLT Tambahan Belum Cair ke Semua Warga! Menkeu Purbaya: “Masih Ada Kendala Logistik, Minggu Ini Harusnya Sudah Keluar”
Menteri Transmigrasi Kawal Langsung Pemulangan Jenazah Mahasiswa IPB Anggit Bima Wicaksana yang Gugur di Papua Barat
Presiden Prabowo Minta Rp 13 Triliun Hasil Korupsi CPO Disalurkan ke LPDP: Untuk Masa Depan Anak Bangsa
Kejagung Serahkan Rp 13,2 Triliun ke Negara dari Kasus Korupsi CPO, Prabowo Saksikan Langsung
Prabowo: Kalau Mau Belajar Hadapi Kegagalan, Belajarlah dari Saya
Pesan Prabowo untuk Mahasiswa: Jatuh Itu Wajar, Pejuang Harus Bangkit Lagi
Prabowo Singgung ChatGPT dan AI di Wisuda UKRI: “Enak Sekali Kalian, Zaman Saya Dulu Enggak Ada!”
Kejagung Sita Rumah Mewah Riza Chalid di Kebayoran Baru, Terseret Kasus Korupsi Minyak

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 06:01

BLT Tambahan Belum Cair ke Semua Warga! Menkeu Purbaya: “Masih Ada Kendala Logistik, Minggu Ini Harusnya Sudah Keluar”

Rabu, 22 Oktober 2025 - 00:39

Menteri Transmigrasi Kawal Langsung Pemulangan Jenazah Mahasiswa IPB Anggit Bima Wicaksana yang Gugur di Papua Barat

Selasa, 21 Oktober 2025 - 00:05

Presiden Prabowo Minta Rp 13 Triliun Hasil Korupsi CPO Disalurkan ke LPDP: Untuk Masa Depan Anak Bangsa

Senin, 20 Oktober 2025 - 20:10

Kejagung Serahkan Rp 13,2 Triliun ke Negara dari Kasus Korupsi CPO, Prabowo Saksikan Langsung

Minggu, 19 Oktober 2025 - 06:05

Prabowo: Kalau Mau Belajar Hadapi Kegagalan, Belajarlah dari Saya

Berita Terbaru