“Presiden punya perhatian khusus untuk menjadikan Raja Ampat sebagai wisata dunia demi keberlanjutan negara kita,” tutur Bahlil.
Keputusan ini juga mempertimbangkan masukan dari pemerintah daerah dan tokoh masyarakat setempat yang menolak aktivitas tambang di pulau-pulau kecil.
Pelanggaran Lingkungan dan Tata Kelola
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup melalui Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq mengungkapkan temuan pelanggaran serius di sejumlah titik tambang nikel di Raja Ampat.
Menurutnya, aktivitas penambangan di pulau-pulau kecil melanggar prinsip-prinsip keadilan antargenerasi serta tata kelola lingkungan hidup.
“Menambang di pulau-pulau kecil itu pengingkaran terhadap keadilan antargenerasi,” tegas Hanif.
Pencabutan IUP ini menjadi sinyal tegas komitmen pemerintah untuk menjaga warisan geologis, ekologis, dan budaya Raja Ampat.
Di tengah dorongan pembangunan ekonomi, pemerintah berupaya menyeimbangkan antara investasi dan keberlanjutan lingkungan.
Penulis : Muchlis
Sumber Berita : Antara