Topikseru.com – Pemerintah Arab Saudi membatalkan wacana pengurangan kuota haji Indonesia hingga 50 persen setelah memastikan kepercayaannya terhadap tata kelola haji oleh pemerintah Indonesia.
Keputusan ini disampaikan setelah pertemuan antara Badan Penyelenggara (BP) Haji dengan otoritas Arab Saudi.
Wakil Kepala BP Haji, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyebut wacana pemangkasan kuota sempat berkembang di internal Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.
Wacana tersebut mencuat sebagai bentuk evaluasi atas pelaksanaan ibadah haji Indonesia pada musim haji tahun ini.
“Mereka ingin memberikan semacam peringatan. Mereka menilai pelaksanaan haji tahun ini dari Indonesia belum optimal,” kata Dahnil dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (11/6) malam.
Kuota Aman, Kepercayaan Tetap Dijaga
Menurut Dahnil, usulan pemangkasan kuota diajukan sebagai langkah antisipatif, agar masalah pada pelaksanaan haji 2025 tidak kembali terulang pada tahun berikutnya.
Namun hasil pembicaraan resmi antara Kepala BP Haji, Mochammad Irfan Yusuf, dengan otoritas Saudi menunjukkan bahwa wacana tersebut tidak akan dilanjutkan.
“Arab Saudi menyampaikan bahwa mereka masih memiliki kepercayaan besar terhadap Indonesia, khususnya kepada Presiden Prabowo,” ujar Dahnil.
Dia menyebut bahwa pembentukan BP Haji oleh Presiden Prabowo Subianto turut menjadi faktor penting yang menumbuhkan kepercayaan pihak Saudi.
Langkah itu dianggap sebagai wujud keseriusan pemerintah dalam memperbaiki dan memodernisasi tata kelola penyelenggaraan haji.












