Ringkasan Berita
- Keputusan ini disampaikan setelah pertemuan antara Badan Penyelenggara (BP) Haji dengan otoritas Arab Saudi.
- Wakil Kepala BP Haji, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyebut wacana pemangkasan kuota sempat berkembang di internal Kemen…
- Kuota Aman, Kepercayaan Tetap Dijaga Menurut Dahnil, usulan pemangkasan kuota diajukan sebagai langkah antisipatif, a…
Topikseru.com – Pemerintah Arab Saudi membatalkan wacana pengurangan kuota haji Indonesia hingga 50 persen setelah memastikan kepercayaannya terhadap tata kelola haji oleh pemerintah Indonesia.
Keputusan ini disampaikan setelah pertemuan antara Badan Penyelenggara (BP) Haji dengan otoritas Arab Saudi.
Wakil Kepala BP Haji, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyebut wacana pemangkasan kuota sempat berkembang di internal Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.
Wacana tersebut mencuat sebagai bentuk evaluasi atas pelaksanaan ibadah haji Indonesia pada musim haji tahun ini.
“Mereka ingin memberikan semacam peringatan. Mereka menilai pelaksanaan haji tahun ini dari Indonesia belum optimal,” kata Dahnil dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (11/6) malam.
Kuota Aman, Kepercayaan Tetap Dijaga
Menurut Dahnil, usulan pemangkasan kuota diajukan sebagai langkah antisipatif, agar masalah pada pelaksanaan haji 2025 tidak kembali terulang pada tahun berikutnya.
Namun hasil pembicaraan resmi antara Kepala BP Haji, Mochammad Irfan Yusuf, dengan otoritas Saudi menunjukkan bahwa wacana tersebut tidak akan dilanjutkan.
“Arab Saudi menyampaikan bahwa mereka masih memiliki kepercayaan besar terhadap Indonesia, khususnya kepada Presiden Prabowo,” ujar Dahnil.
Dia menyebut bahwa pembentukan BP Haji oleh Presiden Prabowo Subianto turut menjadi faktor penting yang menumbuhkan kepercayaan pihak Saudi.
Langkah itu dianggap sebagai wujud keseriusan pemerintah dalam memperbaiki dan memodernisasi tata kelola penyelenggaraan haji.
“Presiden telah membentuk manajemen baru dalam bentuk badan penyelenggara haji. Ini menunjukkan komitmen Indonesia dalam memperbaiki tata kelola haji,” ucap Dahnil.
Masa Tunggu Haji Mengkhawatirkan
Wacana pengurangan kuota haji sebelumnya menjadi kekhawatiran luas di masyarakat, karena berdampak langsung pada masa tunggu calon jemaah haji. Di beberapa daerah, masa tunggu sudah mencapai 20 hingga 25 tahun.
“Kalau kuota sampai dipotong, tentu akan memperpanjang masa tunggu yang sudah lama itu,” kata Dahnil.
Oleh sebab itu, ia menegaskan bahwa pemerintah akan terus mengawal penuh agar kuota haji Indonesia tetap aman, bahkan diupayakan agar bisa bertambah di masa mendatang.
“Yang jelas, Presiden dan kami yang ditugaskan akan memastikan kuota tidak dipotong. Bahkan, kita berharap ke depan kuota bisa ditambah,” tegasnya.
Langkah Reformasi Penyelenggaraan Haji
Pembentukan BP Haji yang bertugas mengelola seluruh aspek teknis dan administratif pelaksanaan haji, dinilai sebagai bentuk reformasi manajemen haji.
Pemerintah Indonesia ingin memastikan bahwa pelayanan terhadap jemaah dapat dilakukan secara lebih profesional, transparan, dan akuntabel.
BP Haji saat ini sedang melakukan sejumlah evaluasi internal dan peningkatan layanan untuk memastikan musim haji tahun depan berjalan lebih tertib, aman, dan efisien.













