“Presiden telah membentuk manajemen baru dalam bentuk badan penyelenggara haji. Ini menunjukkan komitmen Indonesia dalam memperbaiki tata kelola haji,” ucap Dahnil.
Masa Tunggu Haji Mengkhawatirkan
Wacana pengurangan kuota haji sebelumnya menjadi kekhawatiran luas di masyarakat, karena berdampak langsung pada masa tunggu calon jemaah haji. Di beberapa daerah, masa tunggu sudah mencapai 20 hingga 25 tahun.
“Kalau kuota sampai dipotong, tentu akan memperpanjang masa tunggu yang sudah lama itu,” kata Dahnil.
Oleh sebab itu, ia menegaskan bahwa pemerintah akan terus mengawal penuh agar kuota haji Indonesia tetap aman, bahkan diupayakan agar bisa bertambah di masa mendatang.
“Yang jelas, Presiden dan kami yang ditugaskan akan memastikan kuota tidak dipotong. Bahkan, kita berharap ke depan kuota bisa ditambah,” tegasnya.
Langkah Reformasi Penyelenggaraan Haji
Pembentukan BP Haji yang bertugas mengelola seluruh aspek teknis dan administratif pelaksanaan haji, dinilai sebagai bentuk reformasi manajemen haji.
Pemerintah Indonesia ingin memastikan bahwa pelayanan terhadap jemaah dapat dilakukan secara lebih profesional, transparan, dan akuntabel.
BP Haji saat ini sedang melakukan sejumlah evaluasi internal dan peningkatan layanan untuk memastikan musim haji tahun depan berjalan lebih tertib, aman, dan efisien.












