Muzakir Manaf mempertanyakan pendekatan geografis yang digunakan pemerintah pusat. Menurutnya, empat pulau tersebut mengikuti iklim dan adat Aceh, serta selama ini berinteraksi sosial-ekonomi dengan masyarakat pesisir Aceh.
“Dia punya segi sejarah, perbatasan iklim, jadi tidak perlu diperdebatkan lagi. Itu alasan yang kuat. Kami tidak sedang mengklaim, kami sedang mempertahankan,” kata Muzakir.
Mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) itu juga meminta pemerintah pusat tidak gegabah dalam mengambil keputusan yang menyangkut identitas dan kedaulatan wilayah Aceh.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Potensi Sengketa Baru?
Langkah Mendagri ini memantik reaksi keras dari sejumlah tokoh dan akademisi Aceh. DPR Aceh dikabarkan sedang menyusun rekomendasi khusus untuk meninjau ulang Kepmendagri tersebut, termasuk opsi untuk mengajukan uji materi ke Mahkamah Agung atau Mahkamah Konstitusi.
Sejumlah pengamat menilai, penetapan wilayah ini bisa memunculkan potensi sengketa administratif baru dan memicu ketegangan horizontal, apalagi mengingat sensitivitas sejarah Aceh terhadap isu perbatasan dan kewenangan otonomi.
Penulis : Muchlis