Topikseru.com – Presiden Prabowo Subianto akhirnya memutuskan empat pulau yang sebelumnya disengketakan oleh Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) secara administratif masuk ke dalam wilayah Provinsi Aceh.
Keputusan ini diumumkan usai rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo secara virtual, Selasa (17/6).
Empat pulau yang dimaksud adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang (Besar), dan Pulau Mangkir Ketek (Kecil).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Bapak Presiden telah memutuskan bahwa pemerintah berlandaskan kepada dasar-dasar dokumen yang dimiliki telah mengambil keputusan bahwa keempat pulau tersebut masuk ke wilayah administratif Provinsi Aceh,” kata Juru Bicara Presiden RI Prasetyo Hadi dalam keterangan pers di Jakarta.
Rapat Digelar di Tengah Perjalanan ke Rusia
Penulis : Muchlis
Sumber Berita : Antara
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya