Keputusan penting itu diambil Presiden Prabowo saat sedang dalam perjalanan menuju St. Petersburg, Rusia, dengan memimpin rapat terbatas melalui sambungan video konferensi.
Rapat ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
Menurut Prasetyo, pemerintah mendasarkan keputusan pada dokumen otentik dari sejumlah lembaga negara, termasuk Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Dalam Negeri, dan Pemerintah Provinsi Aceh.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami mewakili pemerintah berharap keputusan ini menjadi jalan keluar yang baik untuk kita semuanya, bagi Pemerintah Aceh maupun Sumatera Utara,” kata Prasetyo.
Akhiri Polemik yang Timbulkan Gejolak
Penulis : Muchlis
Sumber Berita : Antara
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya