Sah! Empat Pulau Aceh Dikembalikan, Mendagri Revisi Keputusan

Selasa, 17 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Empat pulau Aceh yang kini dialihkan oleh Kemendagri menjadi milik Sumut

Empat pulau Aceh yang kini dialihkan oleh Kemendagri menjadi milik Sumut

Topikseru.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan akan segera merevisi Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025, terkait empat pulau yang sebelumnya masuk wilayah administrasi Provinsi Sumatera Utara (Sumut), kembali menjadi wilayah Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh.

Keempat pulau sengketa itu, yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek, resmi masuk ke dalam wilayah administratif Provinsi Aceh, sesuai keputusan Presiden Prabowo Subianto.

“Kepmendagri segera direvisi untuk kemudian keempat pulau tersebut dimasukkan ke Aceh,” kata Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto, di Jakarta, Selasa (17/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Bima, proses revisi tidak memerlukan birokrasi panjang dan bisa diselesaikan dalam waktu sangat singkat. “(Bisa) langsung saja revisi, bisa hari ini juga atau besok,” ujarnya.

Baca Juga  Bobby Nasution Legawa Empat Pulau Masuk Wilayah Aceh, Tegaskan Jangan Terprovokasi Isu

Putusan Presiden Akhiri Polemik Batas Wilayah

Langkah ini menindaklanjuti keputusan Presiden Prabowo yang diambil dalam rapat terbatas (ratas) secara daring yang digelar pada hari yang sama.

Dalam rapat tersebut, Presiden menegaskan bahwa keempat pulau yang sebelumnya tercantum dalam wilayah administratif Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara, secara sah masuk dalam wilayah Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh.

Keputusan itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, usai ratas yang juga dihadiri oleh Mendagri Tito Karnavian, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.

Penulis : Muchlis

Sumber Berita : Antara

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BLT Tambahan Belum Cair ke Semua Warga! Menkeu Purbaya: “Masih Ada Kendala Logistik, Minggu Ini Harusnya Sudah Keluar”
Menteri Transmigrasi Kawal Langsung Pemulangan Jenazah Mahasiswa IPB Anggit Bima Wicaksana yang Gugur di Papua Barat
Presiden Prabowo Minta Rp 13 Triliun Hasil Korupsi CPO Disalurkan ke LPDP: Untuk Masa Depan Anak Bangsa
Kejagung Serahkan Rp 13,2 Triliun ke Negara dari Kasus Korupsi CPO, Prabowo Saksikan Langsung
Prabowo: Kalau Mau Belajar Hadapi Kegagalan, Belajarlah dari Saya
Pesan Prabowo untuk Mahasiswa: Jatuh Itu Wajar, Pejuang Harus Bangkit Lagi
Prabowo Singgung ChatGPT dan AI di Wisuda UKRI: “Enak Sekali Kalian, Zaman Saya Dulu Enggak Ada!”
Kejagung Sita Rumah Mewah Riza Chalid di Kebayoran Baru, Terseret Kasus Korupsi Minyak

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 06:01

BLT Tambahan Belum Cair ke Semua Warga! Menkeu Purbaya: “Masih Ada Kendala Logistik, Minggu Ini Harusnya Sudah Keluar”

Rabu, 22 Oktober 2025 - 00:39

Menteri Transmigrasi Kawal Langsung Pemulangan Jenazah Mahasiswa IPB Anggit Bima Wicaksana yang Gugur di Papua Barat

Selasa, 21 Oktober 2025 - 00:05

Presiden Prabowo Minta Rp 13 Triliun Hasil Korupsi CPO Disalurkan ke LPDP: Untuk Masa Depan Anak Bangsa

Senin, 20 Oktober 2025 - 20:10

Kejagung Serahkan Rp 13,2 Triliun ke Negara dari Kasus Korupsi CPO, Prabowo Saksikan Langsung

Minggu, 19 Oktober 2025 - 06:05

Prabowo: Kalau Mau Belajar Hadapi Kegagalan, Belajarlah dari Saya

Berita Terbaru