“Saya menyampaikan terima kasih atas support dari Bapak Presiden. Oleh karena itu, hari ini persoalan empat pulau ini bisa diselesaikan dengan baik, bijak, dan cepat,” ujar Bobby.
Gubernur Sumut Bobby Nasution dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf juga telah menandatangani kesepakatan batas wilayah antara Sumatera Utara dan Aceh. Dokumen yang menjadi dasar kuat penyelesaian empat pulau ini adalah Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 1992, yang ditandatangani pada 24 November 1992.
“Batas wilayah ini sudah dimulai sejak 1992. Mohon izin, saat itu saya baru berumur satu tahun. Dan baru sekarang, di tahun 2025, saya tanda tangan sebagai gubernur menyatakan bahwa keempat pulau ini masuk ke wilayah Aceh,” ujarnya sambil tersenyum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ajak Masyarakat Tak Terhasut Isu
Gubernur Sumut juga mengajak seluruh masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh isu-isu yang memecah belah. Ia menekankan bahwa keputusan ini bukan hanya untuk Sumut atau Aceh, tetapi demi kepentingan bangsa dan negara.
Penulis : Muchlis
Sumber Berita : Antara
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya