“Kalau ada laporan ke masyarakat Aceh atau sejenisnya, saya sebagai Gubernur Sumatera Utara menyampaikan: tolong itu diberhentikan. Karena kesepakatan ini untuk Indonesia,” tegas Bobby.
Pemerintah Tegaskan Berdasarkan Dokumen Resmi
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menambahkan bahwa keputusan Presiden Prabowo didasarkan pada kajian dokumen dari Kemendagri, Kementerian Sekretariat Negara, dan Pemerintah Provinsi Aceh. Ia juga membantah narasi yang menyebut adanya upaya sepihak dari salah satu pemerintah provinsi untuk mengklaim empat pulau tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Berkenaan dengan dinamika empat pulau ini, tidak benar ada satu pemprov yang ingin memasukkan secara sepihak keempat pulau ini ke wilayah administratifnya,” tegas Prasetyo.
Dia berharap keputusan ini menjadi solusi akhir dan dapat meredam dinamika yang berkembang di masyarakat, baik di Aceh maupun Sumatera Utara.
Penulis : Muchlis
Sumber Berita : Antara