Ekosistem Pulau Citlim Rusak Akibat Penambangan Pasir Diduga Ilegal, KKP Siap Tindak Tegas

Kamis, 19 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menemukan kerusakan masif diduga akibat tambang ilegal saat inspeksi mendadak di Pulau Citlim, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. ANTARA/HO-Humas KKP

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menemukan kerusakan masif diduga akibat tambang ilegal saat inspeksi mendadak di Pulau Citlim, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. ANTARA/HO-Humas KKP

Koswara menegaskan, kegiatan pertambangan bukan merupakan prioritas di wilayah pulau kecil, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014. Aktivitas tersebut dilarang jika menyebabkan kerusakan lingkungan, pencemaran, dan merugikan masyarakat pesisir.

“Pulau-pulau kecil merupakan ekosistem yang rentan. Aktivitas tambang ilegal tidak hanya melanggar hukum, tapi juga mengancam kelestarian lingkungan dan mata pencaharian masyarakat setempat,” tegasnya.

Temuan ini akan ditindaklanjuti oleh Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) sebagai bagian dari penegakan hukum di kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil yang rawan eksploitasi.

Pulau Citlim Masuk Kategori Rentan

Direktur Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil KKP, Ahmad Aris, menambahkan bahwa Pulau Citlim masuk dalam kategori pulau sangat kecil karena luasnya hanya 22,94 kilometer persegi, jauh di bawah ambang batas 100 kilometer persegi.

“Kegiatan eksploitatif yang mengubah bentang alam tidak boleh dilakukan di pulau sekecil ini karena akan berdampak pada ekosistem laut di sekitarnya,” ujar Aris.

Menurutnya, pemanfaatan pulau-pulau kecil hanya dapat dilakukan dengan memenuhi syarat ketat, termasuk pengelolaan lingkungan yang memadai, penggunaan teknologi ramah lingkungan, dan perlindungan sistem tata air setempat.

Penulis : Muchlis

Sumber Berita : Antara

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dituding Provokatif, Polisi Tangkap 7 Admin Medsos dan Blokir 592 Akun Terkait Demonstrasi Ricuh
Daftar Lengkap 14 Provinsi yang Menjalankan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025
Mengungkap Isi Surat Tragis Ibu yang Akhiri Hidup Bersama Dua Anaknya: Luka Batin Rumah Tangga dan Jeritan Hati yang Tak Didengar
Korban Unjuk Rasa Ricuh Terima Santunan Rp 15 Juta, Mensos Gus Ipul: Langsung Diserahkan
9 Fakta Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook yang Seret Nama Nadiem Anwar Makarim
Kepala BIN Herindra Singgung Dalang Demonstrasi Ricuh: Ada Informasi Penting untuk Bapak Presiden
Pagu Anggaran Kementerian Pertanian 2026 Naik Jadi Rp 40 Triliun, Ini Rinciannya!
Presiden Prabowo Pulang dari Beijing, Usai Bertemu Xi Jinping dan Vladimir Putin

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 23:13

Dituding Provokatif, Polisi Tangkap 7 Admin Medsos dan Blokir 592 Akun Terkait Demonstrasi Ricuh

Jumat, 5 September 2025 - 21:29

Daftar Lengkap 14 Provinsi yang Menjalankan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025

Jumat, 5 September 2025 - 20:48

Mengungkap Isi Surat Tragis Ibu yang Akhiri Hidup Bersama Dua Anaknya: Luka Batin Rumah Tangga dan Jeritan Hati yang Tak Didengar

Kamis, 4 September 2025 - 22:29

Korban Unjuk Rasa Ricuh Terima Santunan Rp 15 Juta, Mensos Gus Ipul: Langsung Diserahkan

Kamis, 4 September 2025 - 18:17

9 Fakta Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook yang Seret Nama Nadiem Anwar Makarim

Berita Terbaru