Scroll untuk baca artikel
Nasional

Pemerintah Bangun 13 Lapas Baru, Ratusan Napi Narkoba Dipindah ke Nusakambangan

×

Pemerintah Bangun 13 Lapas Baru, Ratusan Napi Narkoba Dipindah ke Nusakambangan

Sebarkan artikel ini
Lapas
Menteri Imipas, Agus Andianto (tengah) bersama Gubernur Sumut, Bobby Nasution dan Rektor USU, Muryanto Amin, di Kota Medan, Sumut, Selasa (24/6). Foto: Topikseru.com/Zai

Selain memutus mata rantai narkoba, pemerintah juga menyiapkan kebijakan remisi tambahan bagi narapidana berprestasi.

Napi yang menghasilkan karya atau inovasi yang bermanfaat untuk warga binaan lainnya akan diberi pengurangan masa hukuman di luar remisi hari besar keagamaan dan kemerdekaan.

“Kalau mereka membuat sesuatu yang berguna bagi warga binaan lain, kami beri remisi tambahan,” kata Agus.

Kebijakan tersebut kini tengah dimatangkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan diharapkan bisa segera diimplementasikan.

Lapas Baru: Solusi Jangka Panjang Atasi Overkapasitas dan Narkoba

Pembangunan 13 lapas baru yang tersebar di sejumlah provinsi merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk mengatasi kelebihan kapasitas lapas yang telah lama menjadi persoalan nasional.

Baca Juga  Pemulangan 4.039 Jemaah Haji Debarkasi Medan Gelombang II Dimulai Hari Ini

Menurut Agus, pembangunan ini akan menjaga integritas pemasyarakatan, mencegah infiltrasi sindikat narkoba, sekaligus memastikan lingkungan binaan yang lebih aman dan rehabilitatif.

“Memang keluarga para napi harus berkorban, tapi ini demi hak asasi orang banyak dan masa depan generasi bangsa yang bersih dari narkoba,” tegasnya.