Nasional

KPK Siap Panggil Bobby Nasution Terkait OTT Sumut: Kami Terbuka Memanggil Siapa Saja

×

KPK Siap Panggil Bobby Nasution Terkait OTT Sumut: Kami Terbuka Memanggil Siapa Saja

Sebarkan artikel ini
KPK Rahmat Bagja
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (23/6). Foto: Antara

Ringkasan Berita

  • "KPK tentu akan memanggil siapa saja sesuai dengan kebutuhan penyidikan," tegas Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat …
  • Topan Ginting menjadi pejabat ketiga dari lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Sumut yang terseret kasus rasu…
  • KPK menegaskan tidak akan ragu memanggil siapapun yang dianggap relevan dalam proses penyidikan.

Topikseru.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons pernyataan Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, yang menyatakan kesiapannya untuk diperiksa terkait operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumut.

KPK menegaskan tidak akan ragu memanggil siapapun yang dianggap relevan dalam proses penyidikan.

“KPK tentu akan memanggil siapa saja sesuai dengan kebutuhan penyidikan,” tegas Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat konferensi pers di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Senin (30/6).

Budi menyatakan, hingga kini KPK masih terus menganalisis dan mendalami keterangan lima tersangka yang telah ditetapkan usai OTT. Pemeriksaan juga diperluas ke berbagai bukti fisik, dokumen keuangan, serta transaksi mencurigakan yang disita dalam rangkaian operasi tersebut.

“Kami terbuka kemungkinan untuk memanggil pihak-pihak siapa saja,” katanya menambahkan.

Dalam keterangannya, Budi juga menegaskan bahwa selain menetapkan tersangka dan mengumpulkan bukti, KPK telah mengidentifikasi sejumlah aset terkait hasil kejahatan yang berpotensi disita.

Penyitaan ini menjadi langkah awal untuk mendukung pembuktian perkara dan pengembalian kerugian negara,” jelasnya.

Bobby Nasution Siap Diperiksa

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution angkat bicara menyusul operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumut, Topan Obaja Putra Ginting, yang kini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Topan Ginting menjadi pejabat ketiga dari lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Sumut yang terseret kasus rasuah selama kepemimpinan Bobby Nasution.

“Tentu kami sangat menyayangkan. Ini OPD kami yang ketiga,” ujar Bobby Nasution saat ditanya awak media, Senin (30/6).

Kendati demikian, menantu mantan Presiden Jokowi ini menegaskan akan mengikuti dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK.

“Tapi kami tetap menghormati setiap proses hukum yang dilakukan oleh KPK),” tegas Bobby Nasution.

Topan Obaja Ginting Dinonaktifkan

Gubernur Sumut Bobby Nasution membenarkan bahwa saat ini Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut, Topan Obaja Ginting telah dinonaktifkan dari jabatannya.

Baca Juga  PKB Usul Nagita Slavina Dampingi Bobby Nasution di Pilgub Sumut: Banyak Followers

Namun, ia menampik kemungkinan akan memberikan bantuan hukum pribadi terhadap bawahannya tersebut.

“Dinonaktifkan pasti. Tapi tidak ada bantuan hukum dari kami,” katanya.

Topan Obaja Putra Ginting disebut-sebut sebagai orang dekat Gubernur Sumut, yang diboyong sejak menjabat di Pemko Medan.

Terkait hal itu, Bobby Nasution tak menampik.

“Iya, banyak yang saya bawa dari Medan. Termasuk beliau (Topan Ginting),” ujar suami Kahiyang Ayu ini.

Namun, ia membantah isu yang menyebut penangkapan tersebut bernuansa politik.

“Saya enggak ngerti soal politik itu,” kilahnya.

KPK Buka Peluang Periksa Bobby Nasution

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk menelusuri aliran dana suap proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara hingga ke level pimpinan tertinggi daerah, termasuk Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.

Hal itu disampaikan oleh Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjawab pertanyaan soal kedekatan antara Topan Obaja Putra Ginting (TOP), Kepala Dinas PUPR Sumut yang telah ditetapkan sebagai tersangka, dengan Bobby Nasution.

Topan disebut-sebut sebagai orang dekat Bobby, bahkan sejak sebelum menantu Presiden Jokowi itu menjabat Gubernur Sumut. Ia sempat dipercaya menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota Medan saat Bobby Nasution masih menjabat sebagai Wali Kota.

“Kami sedang melakukan upaya follow the money, mengikuti ke mana uang itu bergerak,” ujar Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (28/6).

KPK Gandeng PPATK Lacak Transaksi

Dalam pengungkapan kasus dugaan suap proyek jalan senilai Rp 231,8 miliar, KPK menemukan adanya aliran dana lebih dari Rp 2 miliar yang disebut telah didistribusikan ke berbagai pihak.

Uang tersebut diberikan dalam bentuk tunai, transfer rekening, dan sebagian masih tersisa.

Penyidik mendalami siapa saja yang menerima dana tersebut, termasuk kemungkinan alirannya ke pejabat struktural lainnya maupun pimpinan daerah.

“Kalau nanti ke siapa pun – ke atasannya, ke sesama kepala dinas, atau ke gubernurnya – kami akan minta keterangan,” tegas Asep.

“Kami bersama dengan PPATK bergerak untuk melihat ke mana saja uang itu mengalir. Tidak ada yang dikecualikan,” imbuhnya.