KPK Siap Panggil Bobby Nasution Terkait OTT Sumut: Kami Terbuka Memanggil Siapa Saja

Senin, 30 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (23/6). Foto: Antara

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (23/6). Foto: Antara

Topikseru.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons pernyataan Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, yang menyatakan kesiapannya untuk diperiksa terkait operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumut.

KPK menegaskan tidak akan ragu memanggil siapapun yang dianggap relevan dalam proses penyidikan.

“KPK tentu akan memanggil siapa saja sesuai dengan kebutuhan penyidikan,” tegas Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat konferensi pers di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Senin (30/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Budi menyatakan, hingga kini KPK masih terus menganalisis dan mendalami keterangan lima tersangka yang telah ditetapkan usai OTT. Pemeriksaan juga diperluas ke berbagai bukti fisik, dokumen keuangan, serta transaksi mencurigakan yang disita dalam rangkaian operasi tersebut.

Baca Juga  Jatah BBM Pekerja Pengangkut Sampah di Medan Polonia Diduga 'Disunat'

“Kami terbuka kemungkinan untuk memanggil pihak-pihak siapa saja,” katanya menambahkan.

Dalam keterangannya, Budi juga menegaskan bahwa selain menetapkan tersangka dan mengumpulkan bukti, KPK telah mengidentifikasi sejumlah aset terkait hasil kejahatan yang berpotensi disita.

Penyitaan ini menjadi langkah awal untuk mendukung pembuktian perkara dan pengembalian kerugian negara,” jelasnya.

Bobby Nasution Siap Diperiksa

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution angkat bicara menyusul operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumut, Topan Obaja Putra Ginting, yang kini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Topan Ginting menjadi pejabat ketiga dari lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Sumut yang terseret kasus rasuah selama kepemimpinan Bobby Nasution.

Penulis : Muchlis

Sumber Berita : Antara

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dituding Provokatif, Polisi Tangkap 7 Admin Medsos dan Blokir 592 Akun Terkait Demonstrasi Ricuh
Daftar Lengkap 14 Provinsi yang Menjalankan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025
Mengungkap Isi Surat Tragis Ibu yang Akhiri Hidup Bersama Dua Anaknya: Luka Batin Rumah Tangga dan Jeritan Hati yang Tak Didengar
Korban Unjuk Rasa Ricuh Terima Santunan Rp 15 Juta, Mensos Gus Ipul: Langsung Diserahkan
9 Fakta Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook yang Seret Nama Nadiem Anwar Makarim
Kepala BIN Herindra Singgung Dalang Demonstrasi Ricuh: Ada Informasi Penting untuk Bapak Presiden
Pagu Anggaran Kementerian Pertanian 2026 Naik Jadi Rp 40 Triliun, Ini Rinciannya!
Presiden Prabowo Pulang dari Beijing, Usai Bertemu Xi Jinping dan Vladimir Putin

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 23:13

Dituding Provokatif, Polisi Tangkap 7 Admin Medsos dan Blokir 592 Akun Terkait Demonstrasi Ricuh

Jumat, 5 September 2025 - 21:29

Daftar Lengkap 14 Provinsi yang Menjalankan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025

Jumat, 5 September 2025 - 20:48

Mengungkap Isi Surat Tragis Ibu yang Akhiri Hidup Bersama Dua Anaknya: Luka Batin Rumah Tangga dan Jeritan Hati yang Tak Didengar

Kamis, 4 September 2025 - 22:29

Korban Unjuk Rasa Ricuh Terima Santunan Rp 15 Juta, Mensos Gus Ipul: Langsung Diserahkan

Kamis, 4 September 2025 - 18:17

9 Fakta Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook yang Seret Nama Nadiem Anwar Makarim

Berita Terbaru