Kode Keras Prabowo di HUT Bhayangkara, Dr Hirwansyah: Tuntutan Profesionalisme dan Kepercayaan Publik

Kamis, 3 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengamat Kepolisian & Akademisi Dr Hirwansyah, S.H, M.H, M.Kn, (kiri) bersama Irjen Pol Mardiyono, S.I.K., M.Si. Foto: Dok.Pribadi

Pengamat Kepolisian & Akademisi Dr Hirwansyah, S.H, M.H, M.Kn, (kiri) bersama Irjen Pol Mardiyono, S.I.K., M.Si. Foto: Dok.Pribadi

Topikseru.com – Pernyataan Presiden Prabowo Subianto dalam peringatan Hari Ulang Tahun ke-79 Kepolisian Republik Indonesia (HUT Bhayangkara) bukan sekadar retorika seremonial. Di balik ucapan itu, terselip pesan kuat: Polri harus berbenah, lebih profesional, dan dicintai rakyat.

Pakar Hukum Kepolisian dari Universitas Bhayangkara Jakarta, Dr. Hirwansyah, SH, MH, M.Kn, menilai ucapan Prabowo sebagai “kode etik perbaikan” bagi institusi Polri.

“Pernyataan itu merupakan sinyal Presiden agar Polri memperkuat pelayanannya pada masyarakat. Ini sekaligus refleksi tema HUT Polri ke-79: ‘Polri untuk Masyarakat’,” ujarnya saat dihubungi Topikseru.com, Kamis (3/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tiga Pilar Tugas Polri yang Diuji Publik

Merujuk pada Pasal 13 UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, tugas Polri terdiri dari:

  • Memelihara keamanan dan ketertiban,
  • Menegakkan hukum, dan
  • Memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga  Ole Romeny Ditanya Presiden Prabowo: Kamu dari Medan?

Namun, menurut pengamat kepolisian ini, yang menjadi sorotan paling tajam saat ini adalah aspek penegakan hukum dan pelayanan publik.

“Masyarakat ingin keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu, bukan hanya untuk elit atau berduit, tapi juga bagi rakyat kelas menengah ke bawah,” ujarnya tegas.

Tuntutan Profesionalisme dan Responsif terhadap Laporan

Salah satu keluhan klasik masyarakat terhadap institusi Polri adalah respon lambat terhadap laporan polisi (LP), mulai dari tingkat Polsek hingga Mabes Polri.

Hirwansyah menilai kinerja Polri harus dilihat sebagai amanat moral dan konstitusional.

Penulis : Muchlis

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dituding Provokatif, Polisi Tangkap 7 Admin Medsos dan Blokir 592 Akun Terkait Demonstrasi Ricuh
Daftar Lengkap 14 Provinsi yang Menjalankan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025
Mengungkap Isi Surat Tragis Ibu yang Akhiri Hidup Bersama Dua Anaknya: Luka Batin Rumah Tangga dan Jeritan Hati yang Tak Didengar
Korban Unjuk Rasa Ricuh Terima Santunan Rp 15 Juta, Mensos Gus Ipul: Langsung Diserahkan
9 Fakta Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook yang Seret Nama Nadiem Anwar Makarim
Kepala BIN Herindra Singgung Dalang Demonstrasi Ricuh: Ada Informasi Penting untuk Bapak Presiden
Pagu Anggaran Kementerian Pertanian 2026 Naik Jadi Rp 40 Triliun, Ini Rinciannya!
Presiden Prabowo Pulang dari Beijing, Usai Bertemu Xi Jinping dan Vladimir Putin

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 23:13

Dituding Provokatif, Polisi Tangkap 7 Admin Medsos dan Blokir 592 Akun Terkait Demonstrasi Ricuh

Jumat, 5 September 2025 - 21:29

Daftar Lengkap 14 Provinsi yang Menjalankan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025

Jumat, 5 September 2025 - 20:48

Mengungkap Isi Surat Tragis Ibu yang Akhiri Hidup Bersama Dua Anaknya: Luka Batin Rumah Tangga dan Jeritan Hati yang Tak Didengar

Kamis, 4 September 2025 - 22:29

Korban Unjuk Rasa Ricuh Terima Santunan Rp 15 Juta, Mensos Gus Ipul: Langsung Diserahkan

Kamis, 4 September 2025 - 18:17

9 Fakta Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook yang Seret Nama Nadiem Anwar Makarim

Berita Terbaru