“Kalau kita menuntut Polri untuk profesional dan adil, negara juga punya kewajiban untuk menjamin kesejahteraannya,” pungkasnya.
Penulis : Muchlis
Pengamat Kepolisian & Akademisi Dr Hirwansyah, S.H, M.H, M.Kn, (kiri) bersama Irjen Pol Mardiyono, S.I.K., M.Si. Foto: Dok.Pribadi
“Kalau kita menuntut Polri untuk profesional dan adil, negara juga punya kewajiban untuk menjamin kesejahteraannya,” pungkasnya.
Penulis : Muchlis