Topikseru.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus menunjukkan komitmen nyatanya dalam melindungi pekerja berpenghasilan rendah melalui program Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025.
Program ini menjadi bagian dari kebijakan pemerintah dalam mendorong daya beli masyarakat pekerja dan memperkuat jaring pengaman sosial nasional.
Dengan tantangan ekonomi yang masih berlanjut pasca pandemi dan ketidakpastian global, BSU 2025 hadir dengan sistem penyaluran yang lebih cepat, transparan, dan efisien.
Tahun ini, Kemnaker menggandeng PT Pos Indonesia (Persero) sebagai mitra resmi dalam penyaluran BSU, khususnya bagi penerima yang mengalami kendala rekening di tahap 1 dan 2.
Salah satu langkah terobosan yang diambil oleh Kemnaker adalah penerapan sistem digital melalui aplikasi Pospay, milik PT Pos Indonesia.
Aplikasi ini resmi mulai digunakan pada Kamis, 3 Juli 2025, sebagai media verifikasi dan penyaluran dana bantuan secara lebih terkontrol dan akuntabel.
Dalam Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, menyatakan:
“Kami ingin pencairan BSU tahun ini berjalan lebih efisien. Jadi, kalau tahap 1 dan 2 rekening bermasalah, maka bisa melalui aplikasi Pospay,” tegasnya.
Digitalisasi ini bukan hanya mempercepat proses, tetapi juga menjadi cara Kemnaker memastikan bahwa program bantuan benar-benar menyentuh pekerja yang membutuhkan, tanpa terhambat birokrasi atau kesalahan administratif.
Tahapan Penyaluran BSU 2025 via Aplikasi Pospay
Untuk mempermudah masyarakat, Kemnaker bersama Pos Indonesia telah menyusun alur penyaluran bantuan secara rinci dan sistematis:
1. Pengecekan Status Penerima
Pekerja dapat memeriksa apakah mereka terdaftar sebagai penerima BSU 2025 melalui:
-
Website resmi Kemnaker: kemnaker.go.id
-
Portal BPJS Ketenagakerjaan
-
Aplikasi Pospay
Di dalam aplikasi Pospay, pengguna cukup klik ikon “i” berwarna merah di pojok kanan bawah, lalu pilih “Bantuan Sosial”, dan lanjutkan ke menu “Bantuan Subsidi Upah 2025”.
2. Pengisian dan Validasi Data
Calon penerima BSU diminta melengkapi dan memverifikasi data pribadi:
-
Nama lengkap sesuai e-KTP
-
Alamat tempat tinggal
-
NIK
-
Tanggal lahir
-
Nomor HP aktif
-
Email aktif
Jika data valid, maka sistem akan secara otomatis menerbitkan QR Code (Cekpos Digital) yang digunakan saat pencairan dana bantuan di Kantor Pos terdekat.
3. Pencairan Dana di Kantor Pos
Penerima manfaat wajib membawa:
-
e-KTP asli
-
QR Code dari aplikasi Pospay
-
Kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
Proses pencairan dilakukan secara ketat dan akuntabel. Petugas Kantor Pos akan:
-
Memindai QR Code
-
Mencocokkan data identitas
-
Mendokumentasikan proses pencairan melalui foto penerima bersama uang tunai dan KTP
Sunardi juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan program BSU 2025.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan jasa calo. Seluruh proses ini gratis dan hanya dilakukan melalui jalur resmi. Pengawasan dilakukan secara ketat agar bantuan benar-benar sampai kepada yang berhak,” ujarnya tegas.
Pihak Kemnaker juga menekankan bahwa tidak ada biaya yang dikenakan dalam seluruh proses pengajuan dan pencairan BSU, dan semua layanan hanya dapat dilakukan melalui jalur resmi dari Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, dan PT Pos Indonesia.
Jadwal Operasional Kantor Pos untuk Pengambilan BSU
Penerima yang ingin mencairkan dana BSU di kantor pos perlu mengetahui jam buka layanan agar tidak mengalami antrian panjang:
-
Umumnya, Kantor Pos buka pukul 08.00 hingga 16.00, menyesuaikan zona waktu (WIB/WITA/WIT)
-
Beberapa cabang di daerah luar Jawa memiliki jam operasional yang lebih panjang, misalnya dari pukul 07.00 sampai 20.00
-
Untuk informasi valid, disarankan untuk menghubungi langsung Kantor Pos di wilayah masing-masing atau melalui:
-
Telepon: 1500161 (Halo Pos)
-
Email: halopos@posindonesia.co.id
-
Website: posindonesia.co.id
-
Instagram: @posindonesia.ig
-
Telegram: @posindonesia_officialbot
-
Syarat Penerima BSU 2025: Siapa yang Berhak?
Tidak semua pekerja otomatis menerima BSU. Pemerintah menetapkan kriteria penerima sebagai berikut:
-
Pekerja aktif peserta BPJS Ketenagakerjaan
-
Penghasilan di bawah batas tertentu yang ditentukan pemerintah
-
Bekerja di sektor yang terdampak perlambatan ekonomi
-
Tidak menerima bantuan lain seperti PKH, BLT UMKM, atau bantuan sosial tunai lainnya
Inovasi Aplikasi Pospay: Efisiensi Tanpa Antrian
Dengan mengintegrasikan Pospay dalam penyaluran BSU, Kemnaker dan Pos Indonesia menciptakan proses yang lebih efisien, terutama:
-
Penggunaan QR Code digital sebagai bukti penerima
-
Validasi otomatis tanpa perlu berkas fisik berlebihan
-
Meminimalkan antrean panjang dan kerumunan di Kantor Pos
Pospay tidak hanya mendukung efisiensi proses penyaluran BSU, tetapi juga menjadi bukti nyata bahwa digitalisasi sistem sosial dapat dilakukan secara inklusif di seluruh wilayah Indonesia.
Tabel Ringkasan Proses Penyaluran BSU 2025
| Langkah | Keterangan |
|---|---|
| Cek status penerima | Via situs Kemnaker, BPJS TK, atau aplikasi Pospay |
| Unduh aplikasi Pospay | Di PlayStore/AppStore, wajib untuk validasi |
| Lengkapi data diri | Nama, NIK, alamat, tanggal lahir, HP, email |
| Dapatkan QR Code | Cekpos Digital dari Pospay sebagai bukti resmi |
| Datang ke Kantor Pos | Bawa e-KTP, QR Code, dan kartu BPJS TK |
| Proses pencairan | Verifikasi, foto dokumentasi, terima tunai |
BSU 2025 merupakan wujud nyata kehadiran negara bagi pekerja sektor formal yang membutuhkan perlindungan sosial. Dengan sistem yang semakin terintegrasi, digital, dan bebas hambatan, Kemnaker berharap bahwa BSU 2025 dapat menjadi instrumen yang mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan merata.
“Kami ingin BSU ini tidak hanya menjadi bantuan sementara, tetapi juga bentuk perhatian negara kepada rakyatnya yang berjuang setiap hari,” tutup Sunardi.








