-
Umumnya, Kantor Pos buka pukul 08.00 hingga 16.00, menyesuaikan zona waktu (WIB/WITA/WIT)
-
Beberapa cabang di daerah luar Jawa memiliki jam operasional yang lebih panjang, misalnya dari pukul 07.00 sampai 20.00
-
Untuk informasi valid, disarankan untuk menghubungi langsung Kantor Pos di wilayah masing-masing atau melalui:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
-
Telepon: 1500161 (Halo Pos)
-
Email: halopos@posindonesia.co.id
-
Website: posindonesia.co.id
-
Instagram: @posindonesia.ig
-
Telegram: @posindonesia_officialbot
-
Syarat Penerima BSU 2025: Siapa yang Berhak?
Tidak semua pekerja otomatis menerima BSU. Pemerintah menetapkan kriteria penerima sebagai berikut:
-
Pekerja aktif peserta BPJS Ketenagakerjaan
-
Penghasilan di bawah batas tertentu yang ditentukan pemerintah
-
Bekerja di sektor yang terdampak perlambatan ekonomi
-
Tidak menerima bantuan lain seperti PKH, BLT UMKM, atau bantuan sosial tunai lainnya
Inovasi Aplikasi Pospay: Efisiensi Tanpa Antrian
Dengan mengintegrasikan Pospay dalam penyaluran BSU, Kemnaker dan Pos Indonesia menciptakan proses yang lebih efisien, terutama:
-
Penggunaan QR Code digital sebagai bukti penerima
-
Validasi otomatis tanpa perlu berkas fisik berlebihan
-
Meminimalkan antrean panjang dan kerumunan di Kantor Pos
Pospay tidak hanya mendukung efisiensi proses penyaluran BSU, tetapi juga menjadi bukti nyata bahwa digitalisasi sistem sosial dapat dilakukan secara inklusif di seluruh wilayah Indonesia.
Tabel Ringkasan Proses Penyaluran BSU 2025
Langkah | Keterangan |
---|---|
Cek status penerima | Via situs Kemnaker, BPJS TK, atau aplikasi Pospay |
Unduh aplikasi Pospay | Di PlayStore/AppStore, wajib untuk validasi |
Lengkapi data diri | Nama, NIK, alamat, tanggal lahir, HP, email |
Dapatkan QR Code | Cekpos Digital dari Pospay sebagai bukti resmi |
Datang ke Kantor Pos | Bawa e-KTP, QR Code, dan kartu BPJS TK |
Proses pencairan | Verifikasi, foto dokumentasi, terima tunai |
BSU 2025 merupakan wujud nyata kehadiran negara bagi pekerja sektor formal yang membutuhkan perlindungan sosial. Dengan sistem yang semakin terintegrasi, digital, dan bebas hambatan, Kemnaker berharap bahwa BSU 2025 dapat menjadi instrumen yang mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan merata.
“Kami ingin BSU ini tidak hanya menjadi bantuan sementara, tetapi juga bentuk perhatian negara kepada rakyatnya yang berjuang setiap hari,” tutup Sunardi.