Klarifikasi Menko Kumham Imipas Yusril: Wapres Gibran Tidak Berkantor di Papua, Hanya Penugasan Khusus

Rabu, 9 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra.

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra.

Isu ini mencuat setelah penyampaian laporan tahunan Komnas HAM beberapa hari lalu, di mana Yusril menyebut peran aktif Wapres dalam pelaksanaan otonomi khusus di Bumi Cenderawasih.

Wapres Gibran Bertugas Bukan Pindah Kantor

Menurut Yusril, secara konstitusional posisi Presiden dan Wakil Presiden RI tidak dapat dipisahkan karena sudah diatur dalam UUD 1945. Artinya, kantor resmi Wapres tetap di ibu kota negara, dan tidak bisa dipindahkan ke wilayah lain, termasuk Papua.

Yang benar, jelas Yusril, adalah Wapres ditugaskan untuk memimpin Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, sebagaimana diatur dalam Pasal 68A UU No. 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas UU Otsus Papua.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang akan berkantor di Papua adalah sekretariat dan personalia pelaksana dari badan tersebut, bukan Wapres,” kata Yusril.

Meski demikian, Wapres Gibran tentu akan berkantor sementara atau memimpin langsung dari Papua jika kebetulan sedang berada di wilayah tersebut bersama para menteri dalam rangka kerja Badan Pengarah.

Struktur Badan Pengarah Otsus Papua

Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otsus Papua dibentuk lewat Perpres No. 121 Tahun 2022 oleh Presiden Joko Widodo.

Sumber Berita : Antara

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral, Menhut Raja Juli Antoni Bermain Domino dengan Tersangka Pembalakan Liar: “Saya dan Mas Menteri Karding Diajak Ikut Main”
Bangunan Majelis Taklim Runtuh di Bogor, 3 Orang Meninggal dan Lebih dari 80 Jadi Korban
Ada Desakan Ganti Kapolri, Pengamat IPI Minta Presiden Prabowo Perbaiki Polri
Dituding Provokatif, Polisi Tangkap 7 Admin Medsos dan Blokir 592 Akun Terkait Demonstrasi Ricuh
Daftar Lengkap 14 Provinsi yang Menjalankan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025
Mengungkap Isi Surat Tragis Ibu yang Akhiri Hidup Bersama Dua Anaknya: Luka Batin Rumah Tangga dan Jeritan Hati yang Tak Didengar
Korban Unjuk Rasa Ricuh Terima Santunan Rp 15 Juta, Mensos Gus Ipul: Langsung Diserahkan
9 Fakta Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook yang Seret Nama Nadiem Anwar Makarim

Berita Terkait

Minggu, 7 September 2025 - 21:16

Viral, Menhut Raja Juli Antoni Bermain Domino dengan Tersangka Pembalakan Liar: “Saya dan Mas Menteri Karding Diajak Ikut Main”

Minggu, 7 September 2025 - 06:01

Ada Desakan Ganti Kapolri, Pengamat IPI Minta Presiden Prabowo Perbaiki Polri

Jumat, 5 September 2025 - 23:13

Dituding Provokatif, Polisi Tangkap 7 Admin Medsos dan Blokir 592 Akun Terkait Demonstrasi Ricuh

Jumat, 5 September 2025 - 21:29

Daftar Lengkap 14 Provinsi yang Menjalankan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025

Jumat, 5 September 2025 - 20:48

Mengungkap Isi Surat Tragis Ibu yang Akhiri Hidup Bersama Dua Anaknya: Luka Batin Rumah Tangga dan Jeritan Hati yang Tak Didengar

Berita Terbaru