Scroll untuk baca artikel
Nasional

Riza Chalid Tersangka Baru Korupsi Minyak Pertamina, Kerugian Negara Ditaksir Rp 285 Triliun

×

Riza Chalid Tersangka Baru Korupsi Minyak Pertamina, Kerugian Negara Ditaksir Rp 285 Triliun

Sebarkan artikel ini
Riza Chalid
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar. Foto: Antara

Topikseru.com – Nama pengusaha M Riza Chalid kembali menyeruak ke permukaan. Kejaksaan Agung resmi menetapkan pria yang kerap dijuluki oil trader kawakan itu sebagai tersangka baru dalam skandal dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023.

“Tersangka MRC selaku beneficial owner PT Orbit Terminal Merak,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar, Kamis (10/7) malam di Gedung Bundar, Jakarta.

Tersangka Bersama Mantan Petinggi Pertamina

Riza Chalid tak sendiri. Delapan nama lain yang sebagian besar adalah eks pejabat kunci Pertamina juga ikut diseret Kejaksaan.

Mereka masing-masing:

AN, mantan VP Supply dan Distribusi PT Pertamina

HB, mantan Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina

TN, mantan VP Integrated Supply Chain

DS, mantan VP Crude and Product Trading PT Pertamina

AS, Direktur Gas Petrochemical and New Business PT Pertamina International Shipping