Topikseru.com – Pemerintah akhirnya buka suara terkait temuan mengejutkan 571 ribu penerima bansos main judol atau judi online.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan, penerima bantuan sosial (bansos) yang terbukti menggunakan dananya untuk berjudi akan dicoret dari daftar penerima manfaat.
“Sangat bisa. Karena data kita sekarang by name, by address. Jadi ketahuan siapa saja, nomor rekeningnya juga terpantau,” kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (12/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Data Terpadu, Transaksi Terlacak
Prasetyo menekankan bahwa pemerintah kini memiliki Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (SEN). Sistem ini memungkinkan penyaluran bansos lebih tepat sasaran.
Tak hanya soal judi online, penyatuan data juga mendeteksi penerima bansos fiktif atau warga mampu yang tetap menerima bantuan.
Temuan inilah yang jadi dasar evaluasi besar-besaran agar program bansos hanya menyasar warga miskin yang berhak.
571.410 NIK Penerima Bansos Main Judol
Sebelumnya, data PPATK mengungkap 571.410 nomor induk kependudukan (NIK) penerima bansos terdeteksi aktif bermain judi online (judol) sepanjang 2024.
Tak tanggung-tanggung, total deposit yang dipakai untuk judi online mencapai Rp 957 miliar, dengan 7,5 juta kali transaksi.
“Kalau bansosnya malah dipakai main judol, ya kita pertimbangkan untuk dicoret,” tegas Prasetyo.
Sumber Berita : Antara
Halaman : 1 2 Selanjutnya