Presiden Prabowo Subianto disebut sudah mewanti-wanti pentingnya kerapihan data. Pemerintah, kata Prasetyo, berkomitmen merapikan data bansos, memberantas judi online, memerangi narkoba, hingga menindak korupsi.
“Penegakan hukum terhadap korupsi, judi online, kita lakukan terus-menerus, kepada siapa pun,” tandas Prasetyo.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, menegaskan hal senada. Menurutnya, bansos akan dicabut jika terbukti digunakan untuk bermain judol.
Mengapa Judol Masih Subur di Indonesia?
Meski Kominfo mengklaim memblokir jutaan domain judi online, para bandar punya cara licin.
Situs-situs judol bermunculan lagi dengan domain baru – berpindah server, ganti nama, hingga menjaring pemain lewat grup medsos dan aplikasi chat.
PPATK mencatat perputaran uang di situs judol Indonesia mencapai puluhan triliun rupiah per tahun.
Dana yang mestinya jadi belanja produktif, justru menguap ke kantong sindikat bandar internasional.
Belum lagi dampak sosialnya, hutang menumpuk, rumah tangga retak, dan kejahatan jalanan meningkat.












