Dalam rapat kerja Komisi III DPR RI di Senayan, Kamis (10/7), Ivan membeberkan bahwa sekitar 571.410 Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bansos terdeteksi bermain judi online sepanjang 2024.
Diduga Ada yang Terlibat Terorisme
Tak hanya judi daring, PPATK juga mencatat fakta lain yang lebih mengkhawatirkan. Ivan mengungkapkan lebih dari 100 orang penerima bansos diduga terkait dengan pendanaan terorisme.
“Ternyata ada juga NIK-nya yang terkait tindakan pidana korupsi, bahkan ada yang pendanaan terorisme. Lebih dari 100 orang itu NIK-nya teridentifikasi terlibat kegiatan pendanaan terorisme,” kata Ivan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, Muhaimin membantah keras soal data pendanaan terorisme di penerima bansos.
Penulis : Muchlis
Sumber Berita : Antara
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya