“Sebagaimana motto FKUB Sumatera Utara yaitu, “Aqidah Terjamin Kerukunan Terjalin” yang dilandasi kesadaran masyarakat Sumatera Utara untuk menghormati dan menghargai perbedaan keyakinan dan dan memberikan jaminan kebebasan dalam mejalankan ajaran agamanya masing-masing,” ujar Qosbi.
Dia juga mengatakan, dalam mewujudkan kerukunan dan keharmonisan hidup beragama di Sumatera Utara ini, tentu Kanwil Kemenag Sumut tidak dapat berdiri sendiri.
Harus bersinergi, berkolaborasi dan berkoordinasi dengan seluruh lembaga dan ormas keagamaan serta tokoh masyarakat dan tokoh agama di Sumatera Utara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dengan mengedepankan nilai-nilai luhur toleransi dan kemanusiaan dari inti ajaran masing-masing agama, sekaligus secara kreatif menggali dan mengaktualisasikan nilai-nilai kearifan lokal yang bersumber dari adat dan budaya lokal setempat di bumi Dalihan Natolu Sumatera Utara,” pungkasnya.
Penulis : M Agustian
Editor : Muchlis