Scroll untuk baca artikel
Nasional

Tercoret dari PBI JKN? Cak Imin: Masyarakat Bisa Ajukan Reaktivasi Lewat Dinsos

×

Tercoret dari PBI JKN? Cak Imin: Masyarakat Bisa Ajukan Reaktivasi Lewat Dinsos

Sebarkan artikel ini
PBI JKN
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar saat memberikan keterangan pers usai menghadiri acara halalbihalal di rumah dinasnya, Jakarta, Minggu (20/4/2025). Foto: Antara

• Datangi Dinas Sosial di daerah setempat.

• Bawa dokumen pendukung seperti KTP, KK, dan bukti pendapatan jika diminta.

• Dinsos akan memproses verifikasi dan validasi.

• Jika layak, status PBI JKN akan diaktifkan kembali.

Muhaimin berharap, langkah reaktivasi ini dapat menjamin tidak ada rakyat miskin yang terhalang akses berobat hanya karena masalah administratif.

Baca Juga  PKB Gelar Doa Bersama, Cak Imin Selipkan Doa Khusus untuk Presiden Prabowo

“Jangan ragu melapor. Negara hadir untuk memastikan yang benar-benar miskin tetap mendapat jaminan kesehatan,” pungkasnya.