Topikseru.com – Keberadaan Riza Chalid, buron kondang kasus mafia migas yang lama dicari Kejaksaan Agung (Kejagung), kembali jadi teka-teki. Klaim Korps Adhyaksa yang menyebut Riza Chalid bersembunyi di Singapura dibantah langsung oleh Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Singapura, Rabu (17/7/2025).
Lewat keterangan resminya, Kemlu Singapura memastikan Riza Chalid tak pernah masuk wilayahnya dalam beberapa waktu terakhir.
“Catatan imigrasi kami menunjukkan bahwa Muhammad Riza Chalid tidak berada di Singapura dan belum masuk ke Singapura dalam beberapa waktu terakhir,” tulis Kemlu Singapura.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Surat Panggilan Ke Singapura, Kejagung Kecolongan?
Sebelumnya, pihak Kejaksaan Agung sempat mengklaim sudah mengantongi informasi dari Ditjen Imigrasi soal keberadaan Riza Chalid di Negeri Singa. Bahkan, penyidik Jampidsus disebut telah tiga kali melayangkan surat panggilan pemeriksaan ke alamat Riza di Singapura.
Fakta terbaru ini memunculkan pertanyaan besar soal keakuratan data intelijen dan jalur diplomasi penegakan hukum yang digunakan Kejagung.
Singapura Siap Bantu Cari Keberadaan Riza Chalid
Kendati membantah keberadaan Riza, Singapura membuka pintu kerja sama hukum. Mereka menegaskan siap mendukung Indonesia dalam batas hukum dan kewajiban internasional.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya