Ringkasan Berita
- Klaim Korps Adhyaksa yang menyebut Riza Chalid bersembunyi di Singapura dibantah langsung oleh Kementerian Luar Neger…
- Lewat keterangan resminya, Kemlu Singapura memastikan Riza Chalid tak pernah masuk wilayahnya dalam beberapa waktu te…
- Sebelumnya, pihak Kejaksaan Agung sempat mengklaim sudah mengantongi informasi dari Ditjen Imigrasi soal keberadaan R…
Topikseru.com – Keberadaan Riza Chalid, buron kondang kasus mafia migas yang lama dicari Kejaksaan Agung (Kejagung), kembali jadi teka-teki. Klaim Korps Adhyaksa yang menyebut Riza Chalid bersembunyi di Singapura dibantah langsung oleh Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Singapura, Rabu (17/7/2025).
Lewat keterangan resminya, Kemlu Singapura memastikan Riza Chalid tak pernah masuk wilayahnya dalam beberapa waktu terakhir.
“Catatan imigrasi kami menunjukkan bahwa Muhammad Riza Chalid tidak berada di Singapura dan belum masuk ke Singapura dalam beberapa waktu terakhir,” tulis Kemlu Singapura.
Surat Panggilan Ke Singapura, Kejagung Kecolongan?
Sebelumnya, pihak Kejaksaan Agung sempat mengklaim sudah mengantongi informasi dari Ditjen Imigrasi soal keberadaan Riza Chalid di Negeri Singa. Bahkan, penyidik Jampidsus disebut telah tiga kali melayangkan surat panggilan pemeriksaan ke alamat Riza di Singapura.
Fakta terbaru ini memunculkan pertanyaan besar soal keakuratan data intelijen dan jalur diplomasi penegakan hukum yang digunakan Kejagung.
Singapura Siap Bantu Cari Keberadaan Riza Chalid
Kendati membantah keberadaan Riza, Singapura membuka pintu kerja sama hukum. Mereka menegaskan siap mendukung Indonesia dalam batas hukum dan kewajiban internasional.
“Jika diminta secara resmi, Singapura akan memberikan bantuan yang diperlukan kepada Indonesia, dalam batas-batas hukum kami dan kewajiban internasional,” tulis Kemlu Singapura dalam rilis 16 Juli lalu.
Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan posisi Negeri Singa itu, yakni tak menutup pintu, tetapi tidak menjamin langkah lebih jauh tanpa permintaan resmi dan dasar hukum yang kuat.
Nama Muhammad Riza Chalid bukan asing di pusaran kasus mafia migas tanah air. Pengusaha minyak ini dijuluki “Raja Minyak” karena sepak terjangnya di balik praktik ekspor-impor BBM Indonesia. Namanya kerap disebut dalam pusaran skandal, termasuk rekaman “Papa Minta Saham” yang pernah mengguncang politik nasional.
Kini, status buronnya menjadi ujian bagi pemerintah Indonesia. Apalagi, pernyataan terbaru Singapura memunculkan tanda tanya, Di mana sebenarnya Riza Chalid?
Apakah Mengulang Kisah Harun Masiku?
Keberadaan Riza Chalid yang masih misteri ini mengingatkan pada buronan KPK, Harun Masiku. Lebih dari lima tahun, nama Harun Masiku tak pernah benar-benar hilang dari daftar buronan paling misterius di republik ini.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu seolah lenyap ditelan bumi sejak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR pada awal 2020.
Meski berkali-kali publik mendengar janji “segera tertangkap”, Harun Masiku tetap buron.
Menguap Bersama Skandal
Kasus Harun Masiku bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Januari 2020 silam. Mantan caleg PDIP itu diduga menyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan agar diloloskan sebagai anggota DPR menggantikan caleg terpilih dari dapil Sumatera Selatan I.
Namun, di tengah gonjang-ganjing skandal suap PAW, Harun tiba-tiba hilang. Ia disebut-sebut sempat terbang ke Singapura, lalu kembali ke Jakarta. Setelah itu, jejak Harun Masiku hilang total, hanya meninggalkan tanda tanya besar.
Harun Masiku boleh hilang, tapi namanya akan selalu muncul setiap kali publik bicara soal politik, korupsi, dan penegakan hukum.













