Scroll untuk baca artikel
Nasional

Pencairan BSU 2025 Resmi Diperpanjang hingga Agustus: Cek Nama Anda Sekarang!

×

Pencairan BSU 2025 Resmi Diperpanjang hingga Agustus: Cek Nama Anda Sekarang!

Sebarkan artikel ini
BSU
Pencairan BSU September 2025, cair atau tidak?

Topikseru.com – Pencairan BSU 2025 Rp600.000 masih berlangsung, segera cek dan ambil dannya di Kantor Pos Terdekat

Program BSU 2025 dari pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) merupakan salah satu bentuk dukungan langsung kepada pekerja dengan penghasilan rendah. Sejak 24 Juni 2025, pencairan bantuan Rp600.000 sudah mulai disalurkan kepada jutaan pekerja yang memenuhi kriteria.

BSU ini diberikan satu kali, mencakup periode bulan Juni dan Juli 2025, dan hanya berlaku untuk penerima yang terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025 serta memiliki penghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan.

Jalur Pencairan BSU 2025: Melalui Bank Himbara dan Kantor Pos

Bagi penerima dengan rekening Bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri), dana langsung ditransfer ke rekening masing-masing. Sedangkan bagi yang tidak memiliki rekening Himbara, pencairan dapat dilakukan secara langsung di kantor pos terdekat dengan membawa e-KTP, kartu BPJS Ketenagakerjaan, dan QR Code dari aplikasi Pospay.

Update Penyaluran BSU Hingga Juli 2025

Berikut adalah progres realisasi penyaluran BSU per batch hingga pertengahan Juli 2025:

  • Batch 1: 22,8%
  • Batch 2: 13,99%
  • Batch 3: 30,33%
  • Batch 4: 15,49%

Dengan total lebih dari 13 juta penerima, masih ada sekitar 4 juta pekerja yang menunggu pencairan berikutnya.

Prediksi Jadwal Pencairan Batch Selanjutnya

Berikut adalah estimasi jadwal pencairan BSU:

  • Batch 5-6: Sekitar 25 Juli – 5 Agustus 2025
  • Batch 7 (jika diperlukan): Pertengahan Agustus 2025

Meski program hanya satu kali pencairan, proses distribusi bisa terus berlangsung hingga seluruh penerima sah mendapatkan dananya.

Cara Mencairkan BSU Rp600 Ribu di Kantor Pos

Penerima BSU yang belum memiliki rekening Himbara wajib datang langsung ke kantor pos dengan membawa dokumen berikut:

  • e-KTP asli
  • Kartu BPJS Ketenagakerjaan aktif
  • QR Code dari aplikasi Pospay (opsional, bisa diganti verifikasi manual)

Langkah pencairan di kantor pos:

  1. Datang ke kantor pos dengan dokumen lengkap.
  2. Tunjukkan QR Code dari aplikasi Pospay (jika ada).
  3. Jika tidak ada, verifikasi dilakukan manual berdasarkan NIK e-KTP.
  4. Petugas melakukan pencocokan data dan memotret dokumen.
  5. Juru bayar akan mengambil foto Anda dan meminta tanda tangan.
  6. Dana Rp600.000 diserahkan secara tunai dan langsung.
Baca Juga  Cara Mencairkan BSU 2025 Tanpa Rekening via Kantor Pos, Ini Syarat dan Jam Bukanya

Semua proses dilakukan tanpa perantara untuk menghindari potensi penyalahgunaan.

Penyebab BSU Tidak Cair: Cek Hal Berikut Ini

Beberapa penyebab BSU belum diterima meski merasa memenuhi syarat:

  • Tidak memenuhi syarat sesuai Permenaker No. 5 Tahun 2025
  • Data rekening bermasalah: ganda, tidak aktif, atau tidak sesuai NIK
  • Sudah menerima bantuan sosial lain, seperti PKH atau BPNT

Penerima yang sah tetap bisa mencairkan bantuan secara manual melalui kantor pos.

Cara Cek Status Penerima BSU Secara Online

1. Melalui Situs Kemnaker

2. Melalui Situs BPJS Ketenagakerjaan

3. Via Aplikasi JMO

  • Unduh aplikasi JMO
  • Login, lalu pilih “Cek Eligibilitas BSU”
  • Isi data lengkap dan klik Lanjutkan

4. Via Aplikasi Pospay

  • Unduh Pospay dari Play Store/App Store
  • Klik ikon merah (i), lalu pilih Logo Kemnaker
  • Pilih BSU Kemnaker dan foto e-KTP Anda
  • Jika lolos verifikasi, akan muncul QR Code untuk pencairan

Apakah Masih Bisa Mencairkan Setelah 31 Juli 2025?

Meski disebut sebagai hari terakhir pencairan, faktanya proses penyaluran BSU 2025 tetap berlangsung hingga awal Agustus. Hal ini untuk menyesuaikan dengan kendala teknis dan distribusi batch yang belum merata.

Selama Anda masih masuk dalam data penerima sah, masih ada kesempatan mencairkan dana Rp600.000 tersebut.

Pentingnya Segera Mencairkan Dana BSU

BSU adalah bentuk perlindungan sosial bagi pekerja formal berpenghasilan rendah. Oleh karena itu, segera ambil dana Anda jika sudah dinyatakan sebagai penerima. Jangan menunda hingga melewati batas akhir.