Menurut Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, profesionalisme tenaga kesehatan harus tetap dijaga meski mereka bertugas di pelosok.
“Jangan sampai tenaga kesehatan yang kita tempatkan di pelosok justru terabaikan pengembangannya,” kata Budi.
“Mereka harus tetap mendapat akses pelatihan dan pendidikan.”
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemerataan Masih Jadi PR Besar
Dalam beberapa tahun terakhir, distribusi tenaga kesehatan di Indonesia menjadi sorotan tajam. Data Kemenkes menunjukkan masih banyak daerah dengan rasio dokter yang sangat rendah, terutama di wilayah Indonesia timur dan daerah perbatasan.
Perpres ini hadir sebagai solusi afirmatif atas tantangan tersebut, sekaligus sebagai bentuk penghargaan negara kepada tenaga medis yang berada di garda terdepan sistem layanan kesehatan nasional.
“Kita ingin mereka merasa dihargai dan tetap termotivasi untuk memberikan pelayanan terbaik, di mana pun mereka bertugas,” lanjut Budi Gunadi.
Peran Aktif Pemerintah Daerah
Pemerintah pusat juga mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk terlibat aktif dalam mendukung kebijakan ini. Termasuk dalam penyediaan anggaran, logistik, tempat tinggal, transportasi, hingga keamanan bagi tenaga medis yang bertugas di lapangan.
“Tunjangan ini bukan sekadar angka. Ini adalah pesan bahwa negara hadir. Tapi dukungan nyata dari daerah juga tak kalah penting,” ucap Hasan Nasbi.
Halaman : 1 2