Scroll untuk baca artikel
Nasional

Komjen Dedi Prasetyo Jadi Wakapolri, Polri Lakukan Mutasi Besar 61 Personel

×

Komjen Dedi Prasetyo Jadi Wakapolri, Polri Lakukan Mutasi Besar 61 Personel

Sebarkan artikel ini
Komjen Dedi Prasetyo
Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol. Dedi Prasetyo meninjau pembangunan SPPG Polri di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Senin (2/6/2025).

Topikseru.com – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali melakukan perombakan besar-besaran. Salah satu yang paling mencuri perhatian publik adalah penunjukan Komjen Dedi Prasetyo sebagai Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) menggantikan Komjen Pol Ahmad Dofiri yang memasuki masa pensiun pada Juni 2025.

Kabar tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1764/VIII/KEP./2025 tertanggal 5 Agustus 2025, yang ditandatangani oleh Asisten Sumber Daya Manusia Kapolri Irjen Pol. Anwar.

“Wakapolri, Komjen Pol. Dedi Prasetyo,” ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho dalam keterangannya kepada media, Selasa (5/8).

Penunjukan Dedi Prasetyo menjadi Wakapolri menandai rotasi penting di pucuk komando Polri, termasuk posisi strategis lain seperti Kabareskrim, Irwasum, dan Kabaintelkam.

Baca Juga  Laptop Chromebook: Murah di Negara Maju, Jadi Masalah di Indonesia

Mutasi Jenderal Polisi: Perombakan Strategis

Sebelum naik menjadi Wakapolri, Dedi Prasetyo menjabat sebagai Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri.

Kini, jabatan tersebut diserahkan kepada Komjen Pol. Wahyu Widada, yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim).

Adapun posisi Kabareskrim kini diisi oleh Komjen Pol. Syahardiantono, yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam).

Sementara Komjen Pol. Akhmad Wiyagus, yang sebelumnya menjabat Asisten Operasi (Astamaops) Kapolri, kini ditunjuk menggantikan Syahardiantono sebagai Kabaintelkam Polri.

Total 61 Personel Dimutasi: Siapa Saja yang Bergeser?

Irjen Sandi Nugroho menyebutkan bahwa mutasi kali ini mencakup 61 personel. Perinciannya sebagai berikut:

8 personel promosi sebagai Pejabat Utama Mabes Polri (PJU)

7 personel promosi sebagai Kapolda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *