Langkah tersebut menuai kritik tajam, terutama dari Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI, yang menyoroti sejumlah kejanggalan dalam pengelolaan kuota haji pada 2024.
Nama Tokoh Agama dan Pejabat BPKH Turut Dipanggil
Dalam proses penyelidikan, KPK tidak hanya mengincar pejabat Kemenag. Beberapa tokoh penting juga telah dipanggil, termasuk ustad kondang Khalid Basalamah, serta Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah.
Pemanggilan ini menunjukkan bahwa lingkaran dugaan korupsi meluas, mencakup ekosistem pengelolaan haji secara menyeluruh, dari aspek regulasi, keuangan, hingga pelibatan tokoh publik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkap bahwa penyimpangan pembagian kuota haji bukan hanya terjadi di tahun 2024. “Kasus ini juga menyentuh tahun-tahun sebelumnya. Kami dalami seluruh data dan dokumen yang relevan,” ujarnya dalam kesempatan terpisah.
Sinyal Awal untuk Tersangka?
Meski KPK belum menetapkan tersangka, surat panggilan terhadap Yaqut Cholil Qoumas dapat menjadi sinyal awal pengusutan serius terhadap dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam distribusi kuota haji.
Sejumlah pengamat menyebut, jika terbukti terjadi penyimpangan sistematis, maka kasus kuota haji ini bisa menjadi salah satu skandal besar dalam sejarah tata kelola ibadah haji Indonesia.
Halaman : 1 2